Delitua (SIB)
Ketahuan mencuri sepedamotor, YS (28) warga Jl Pintu Air IV Gg Sim-Sim, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Johor ini, diamankan petugas Polsek Delitua, Senin sore (26/7) sekira pukul 16.00 Wib.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan sebelumnya korban Afrizal Ginting, warga Jl Bunga Kantil, Cempaka, Kecamatan Medan Selayang sang pemilik sepedamotor, jenis Jupiter Z ini memarkirkan sepedamotornya di depan rumah kakaknya untuk bermaksud memberi makan bebek peliharaannya yang ada di belakang rumah. Namun saat asyik memberi makan ternak bebeknya itu, setahu bagaimana korban melihat tersangka YS membawa sepedamotor kesayangannya itu. Melihat kejadian tersebut, korban pun langsung beteriak maling. Warga yang mendengar kejadian tersebut langsung berdatangan dan melakukan pengejaran.
Mengetahui hal itu, petugas Polsek Delitua yang berpatroli di wilayah itu bersama dengan warga langsung melakukan pengejaran. dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit sepedamotor jenis Yamaha dan satu set kunci T bermata dua ke Mapolsek Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Bahtiar Marpaung SH SSos MHum melalui Kanit Reskrim Iptu Hendrik T saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka beserta barang bukti telah kita amankan, kasus ini masih dalam pemeriksaan guna proses lebih lanjut,” kata Kanit singkat. (BSK/n)
Sumber: hariansib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar