Dibongkar Setelah 43 Hari Dikubur
Mayat Korban Pembunuhan Tertukar
Suasana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kawasan Jalan Guru Patimpus, Selasa (7/2), mendadak ramai. Keramaian itu bukan karena adanya jenazah yang akan dikebumikan. Namun, sebaliknya, salah satu kuburan terpaksa dibongkar pihak keluarga. Ada apa sebenarnya?
Farida Noris Ritonga, Medan
Pembongkaran kuburan itu bukan tanpa alasan, atau bukan untuk kepentingan mistis. Namun di balik pembongkaran kuburan satu ini yang jelas karena pihak keluarga sendiri menginginkannya. Padahal, jenazahnya sudah dikebumikan selama 43 hari.
Pada nisan kuburan itu, tertulis nama Sunita Binti Ponirin dan dikebumikan pada 27 Desember 2011 lalu. Namun, nama itu dinilai salah, kuburan yang letaknya di pojok sebelah kiri dan tidak jauh dari pagar pembatas ini, ternyata kuburan dari Elihada Hasibuan Binti Mahidin Hasibuan, yang merupakan korban pembunuhan di kamar nomor 17 Hotel Bambu Hijau Jalan Jamin Ginting Km 11,5 Simpang Selayang.
Di siang hari yang terik kemarin inilah tiga penggali kubur dari pihak keluarga langsung melakukan pembongkaran kuburan. Meski matahari tepat di atas kepala, pembongkaran itu tetap berjalan lancar. Keluarga dari korban berkumpul dan membacakan doa sebelum pembongkaran itu dilakukan.
Beberapa petugas kepolisian dari Poldasu juga terlihat hadir. Setelah dipastikan bahwa jenazah adalah Elihada Hasibuan Binti Mahidin Hasibuan, maka pembongkaran pun dilakukan.
Beberapa petugas kepolisian dari Poldasu juga terlihat hadir. Setelah dipastikan bahwa jenazah adalah Elihada Hasibuan Binti Mahidin Hasibuan, maka pembongkaran pun dilakukan.
Tidak begitu dalam, hanya 1,5 meter kedalamannya. Bau busuk tercium saat jenazah mulai diangkat dan dimasukkan ke dalam peti jenazah berwarna putih. Spontan keluarga terlihat menangis melihat jenazah Elida.
“Ini kuburan saudara saya. Sebelumnya kita sudah membuat surat pembongkaran ke Poldasu. Semuanya sudah sesuai proses di kepolisian. Yang dikubur ini namanya Elida bukan Sunita Binti Ponirin atau yang biasanya disebut Ita Boneng,”kata M Tohar Hasibun, keluarga korban.
“Jadi pihak Siti Sundari yang mengaku ini jenazah adiknya Ita Boneng keliru. Mereka salah, saya juga heran, kenapa pihak kepolisian Polsek Deli Tua langsung mengizinkan mereka membawa jenazah Elida tanpa menunjukkan bukti-bukti otentik bahwa ini keluarga dari Siti Sundari,” sahutnya lagi.
Sebelumnya, kata M Tohar, saat di RSUPH Adam Malik Medan, jenazah Elida belum diketahui identitasnya. Cerita dia, jenazahnya diotopsi di Adam Malik. Setelah itu, Siti Sundari datang dan mengaku itu jenazah Ita Boneng.
Sebelumnya, kata M Tohar, saat di RSUPH Adam Malik Medan, jenazah Elida belum diketahui identitasnya. Cerita dia, jenazahnya diotopsi di Adam Malik. Setelah itu, Siti Sundari datang dan mengaku itu jenazah Ita Boneng.
“Kami hanya terlambat 5 jam ke RSUP H Adam Malik Medan setelah Siti Sundari membawa jenazah Elida. Naasnya, di dalam catatan petugas kamar jenazah, tertulis alamat yang salah. Kami mencari-cari kemana jenazah Elida dibawa. Ternyata tidak ketemu, di buku itu alamatnya palsu,” jelasnya mengingat kembali peristiwa itu.
Bahkan, pihak keluarga sempat meributkan masalah itu di Polsek Delitua. “Hanya karena gigi mendiang ompong dan pada kakinya ada bekas knalpot, mereka lantas membawa jenazah Elida. Pihak Siti Sundari bilang, korban sudah lama tak pulang dan bekerja di Malaysia. Sejak kapan Elida bekerja di Malaysia? Jangan-jangan ini ada permainan. Jenazah Elida sengaja dibawa dan langsung dikubur ke pemakaman ini,” terangnya lagi.
Menurutnya, Elida tewas setelah dibunuh oleh adik iparnya, Adi Arianto yang menyimpan dendam terhadap korban. “Dia dibunuh dengan cara yang keji, lehernya ada luka gorokan, kepalanya dipukul dengan benda tumpul, setelah tidak bernyawa, korban lalu disetubuhi,” ucapnya lagi.
Terbongkarnya kasus tersebut, setelah pelaku yang berhasil ditangkap mengakui perbuatan keji tersebut dan mengatakan korban bernama Elida.
“Kita ada bukti, jenazah ini adalah Elida. Ini juga berdasarkan hasil pemeriksaan di kepolisian dan pemeriksaan sidik jari dan menyatakan korban adalah Elida,” ungakapnya.
“Kita ada bukti, jenazah ini adalah Elida. Ini juga berdasarkan hasil pemeriksaan di kepolisian dan pemeriksaan sidik jari dan menyatakan korban adalah Elida,” ungakapnya.
Menurutnya, pelaku nekat membunuh Elida karena merasa korban adalah penyebab keretakan rumah tangganya.
“Sebelum pergi dari rumah, Elida sempat mengatakan ingin bertemu dengan pelaku karena ada urusan bisnis. Setelah itu, Elida tidak pulang lagi, dan ternyata kami mendapat kabar dia tewas dibunuh. Bukan itu saja, pelaku juga mengambil ATM dan sepeda motor korban,” urainya.
Kini setelah pembongkaran kuburan selesai dilakukan, jenazah langsung dikebumikan di TPU Marendal Jalan Bajak 1.
Kini setelah pembongkaran kuburan selesai dilakukan, jenazah langsung dikebumikan di TPU Marendal Jalan Bajak 1.
“Ini merupakan amanah mendiang sebelum meninggal. Dia pernah mengatakan ingin dikubur di dekat rumahnya kalau meninggal nanti. Makanya kuburan ini dibongkar,” ujarnya.
Mendiang meninggalkan 4 orang anak. “Kita hanya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya karena kasus ini merupakan pembunuhan berencana sekaligus perampokan. Setelah ini kita semua keluarga akan berembuk kembali, untuk menuntut keluarga Siti Sundari kita belum pikirkan. Yang penting jenazah dulu yang kita urus,” tukasnya.
Sementara itu, suami korban, Suriaman hanya terduduk dan tidak bersedia ditanyai lebih jauh perihal kematian istrinya. “Jangan tanya saya, saya nggak tahu. Saya cuma mau ngurus jenazah istri saya ini. Jangan tanyakan dengan saya lagi,” bebernya. (*)
Sumber: http://www.hariansumutpos.com/2012/02/26009/dibongkar-setelah-43-hari-dikubur.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar