Selasa, 28 Februari 2012

Buka kantor di Pasar Delitua Jamsostek aja pedagang Delitua ikut Jamsostek


ilustrasi
MEDAN- Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun pengusaha dan karyawan koperasi tidak perlu ragu-ragu untuk menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Karena, Kementerian Koperasi Negara Koperasi dan UKM sudah memberi slogan bahwa Jamsostek merupakan sahabat UKM.
“Saya kira pelaku UKM dan koperasi tidak perlu ragu-ragu menjadi peserta jamsostek. Mumpung Jamsostek sudah membuka diri. Jika dahulu ada kekhawatiran tidak mampu bayar, ternyata para pelakunya sudah bisa. Bahkan sekarang jamsostek sudah diminati oleh para pekerja di sektor informal,” tegas Deputy III Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Koperasi dan UKM DR Pariaman Sinaga MM usai membuka Bimbingan Teknis Kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang Berbadan Hukum Koperasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Sumut di Dharma Deli, Senin (27/2).
Contohnya, lanjut Pariaman, yang baru dilaksanakan di Cimahi. Di sana, Para pedagang sudah mendaftar sebagai peserta jamsostek. Setelah menjadi peserta, jamsostek bersedia memfasilitasi para pedagang melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk memiliki kios. Para pedagang yang juga peserta Jamsostek tersebut berhak memperoleh pelatihan dan memiliki kios dari CSRnya Jamsostek.
Sementara di Subang, petani sayur-mayurnya juga sudah menjadi peserta jamsostek, saling bahu membahu. “Ada resiko di sini dibantu oleh jamsostek. Ada resiko di sana, ya dibantu Jamsostek. Karena itu, saya imbau tidak usah ragu-ragu menjadi peserta jamsostek,” jabar Pariaman seraya menambahkan sebenarnya tenaga non formal justeru lebih banyak dibanding para pekerja sektor formal yang harus diproteksi oleh Jamsostek.
Tidak dipungkiri bahwa di di dunia nyata semua orang harus membayangkan akan ada resiko-resiko yang bakal terjadi. “Sama seperti saat kita sedang berdoa. Salatlah engkau dengan khusuk seolah-olah engkau akan mati besok. Jadi kita sudah bayangkan itu,” katanya.
Nah, resiko-resiko inilah yang kemudian dialihkan ke jamsostek. Selama ini, lanjut Pariaman, Jamsostek berkosentrasi pada pekerja formal. “Padahal di luar itu, kita sudah lihat UKM/koperasi sudah bertumbuh, jamsostek bisa menyerap mereka menjadi peserta dan lebih banyak,” tegas Pariaman.
Meski mereka tidak di sektor formal, namun mereka tetap perlu diberi kesempatan menjadi peserta jamsostek. Makanya ada peserta jamsostek dari sektor umkm dan pegawai koperasi.
Kepala PT Jamsostek (Persero) Cabang Medan Pengarapen Sinulingga yang turut hadir mengungkapkan, di lingkungan koperasi saat ini banyak pelaku usaha formal maupun informal yang bisa dijadikan peserta jamsostek.
“Para pelaku koperasi maupun UKM sudah menjadi target kita untuk menjadi peserta. Dan Diskop dan UKM Sumut dalam hal ini Kadiskop & UKM Jonni Pasaribu sudah bersedia membantu,” tegas Pengarapen turut didampingi Kabid Progsus Yosep Rizal.
Diharapkan, lanjutnya, mereka dapat dilindungi Jamsostek. Baik para pedagang kaki lima, nelayan, abang beca, petani maupun tenaga kerja yang memiliki usaha di sektor informal.
Untuk memudahkan para pekerja di sektor informal tersebut, dalam waktu dekat Jamsostek Medan akan membangun rumah-rumah Jamsostek di lokasi pasar, seperti di pajak USU, dan pasar Deli Tua.
Di tempat yang sama, Ketua Koperasi Serba Usaha Bantu Pengusaha Rakyat (KSU-BPR) Hasan Basri mengungkapkan, saat ini karyawan koperasi yang dipimpinnya sudah terdaftar sebagai peserta Jamsostek. “Karyawan kita sudah terdaftar sebagai peserta jamsostek 80 orang,” katanya. (ila)

Tidak ada komentar: