Rabu, 02 November 2011

Anak ML (Making Love) di Pematang Siantar Ayah ngadu di Polsek Delitua


ilustrasi
MEDAN (Berita): Tak terima anaknya ‘dicabuli’, orangtua korban, Des,18 warga Jalan Titikuning Kecamatan Medan Johor membuat pengaduan ke Polsekta Delitua. Namun pihak kepolisian Polsek Delitua menolak pengaduan tersebut dengan alasan tempat kejadian Perkara (TKP) berada di Pematang Siantar.
Aparat menyarankan agar orang tua korban Poujan, 47, membuat pengaduan ke Polres Siantar sesuai TKP. “Kalau pihak korban merasa jauh ke Siantar, kita sarankan ke Poldasu saja,” kata seorang petugas, sebagimana disampaikan  Poujan pada Berita Rabu (02/11) .
Menurut Paoujan anaknya yang kini duduk di bangku SMA berkenalan lewat telepon dengan seorang pria asal Pematang Siantar. Keduanya akhirnya bertemu dan pria tersebut merayu anaknya hingga rela meyerahkan kegadisannya. Mereka melakukannya di salah satu hotel di Pematang Siantar.
“Saya coba menghubungi lelaki tersebut, namun dia ingkar janji karena sampai saat ini tak juga melamar anak saya,” kata Poujan kesal. Saat dikonfirmasi dengan Kaposek Delitua Kompol SP Sinulingga membenarkan adanya pengaduan tersebut.
“Bukannya kita tidak mau terima pengaduan tersebut, dikarenakan TKP-nya di Siantar kita arahkan agar orangtua korban tersebut membuat pengaduan ke Polres Siantar atau ke Poldasu,” kata Kapolsek Sinulingga. (aru).

Tidak ada komentar: