Sumber: analisadaily
Delitua, (Analisa). Sejumlah proyek di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Deliserdang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2011 terindikasi sarat mark up. Temuan ini terungkap setelah tim reses anggota DPRD Deliserdang Daerah Pemilihan (Dapil) VI mengunjungi langsung obyek proyek di Kecamatan Delitua, Senin (31/10).
Tim reses dipimpin ketuanya H Sabar Ginting beranggotakan Timur Sitepu, Reki Nelson J Barus, Maya Shinta Sianturi, Berngap Sembiring dan Setiawan Sembiring menilai beberapa proyek yang dikerjakan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan di kecamatan tersebut terindikasi sarat mark up.
Di antaranya pembuatan drainase di Desa Mekar Sari dikerjakan CV Rizki Putra Jaya senilai Rp471.920.000 dikerjakan asal jadi. Pasalnya, selain volume pekerjaan yang tidak jelas, kualitasnya juga sangat rendah. Terbukti fisik rentan hancur karena campuran semen dan pasirnya tidak sesuai standar.
Volume pekerjaan tersebut juga tidak diketahui. Baik panjang bangunan, lebar maupun nominal anggaran. Kepala Desa Mekar Sari Ariamansyah yang ikut serta ke lapangan ketika dikonfirmasi mengaku dirinya tidak mengetahui perihal proyek tersebut karena tidak menerima berkasnya dari pihak pemborong.
Selain itu, pembangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Delitua di Kelurahan Delitua Timur juga dikerjakan tidak sesuai dengan standar pengerjaannya. Padahal sudah disepakati agar pengerjaaan gedung berbiaya Rp147.419.000 yang dikerjakan CV Abdi Nusantara tersebut seharusnya fondasi lantainya setinggi 30 cm dari tinggi badan jalan utama.
Akibatnya, gedung untuk memperlancar tugas-tugas kependidikan di Kecamatan Delitua tersebut bakal terendam banjir jika hujan deras mengguyur karena posisi letaknya terlalu rendah dari badan jalan utama. "Padahal dulu, sebelum perencanaan pembangunannya sudah kita sarankan agar ditimbun. Tapi lihatlah ini. Kalau begini gimana masa depan anak-anak Delitua" ungkap Sabar Ginting dengan nada kecewa.
Proyek lainnya juga terlihat dari belum tuntasnya pembangunan Kantor Lurah Delitua Timur yang sampai saat ini masih proses pengerukan fondasi sebelum pengecoran. Tim reses menginstruksikan agar konsep dasar pembangunan kantor yang sudah pengerukan tersebut segera diulang karena posisinya tidak sesuai.
Proyek lainnya yang belum dikerjakan juga terhadap rehabilitas rumah dinas Camat Delitua bernilai Rp350 Juta dikerjakan CV Nusantara Raya Sakti, tapi pengerjaannya belum juga dimulai meski batas akhir pengerjaan sampai 17 Desember 2011.
Padahal tambah Sabar yang turut didampingi Plt Camat Delitua Surya B Muda, DPRD Deliserdang sudah mengesahkan anggaran tersebut Desember 2010 lalu. Tapi herannya, kenapa pengerjaannya baru dilakukan Nopember 2011. Diragukannya, pengerjaan beberapa proyek tersebut bisa selesai sebelum tahun 2012 masuk.
"DPRD sudah mengesahkan anggarannya Desember 2010 lalu. Kecuali kesalahan kami lama mengesahkannya. Jadi kalau begini kerja Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, bagaimana pembangunan bisa berkualitas" tandasnya.
Minimnya sisa waktu pengerjaan, diprediksi pekerjaan tersebut bakal dikerjakan asal jadi tanpa mengutamakan kualitas pembangunan karena harus mengejar target masa perampungan yang sudah berada di ujung tahun.
Lemah Pengawasan
Sabar menilai, amburadul dan terlambatnya pengerjaan proyek-proyek yang menjadi wewenang Dinas Cipta Karya dan Pertambangan tersebut disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan dinas terhadap para pemborong sehingga hasilnya sangat mengecewakan. "Kita sangat kecewa dengan kinerja Dinas Cipta Karya dan Pertambangan seperti ini. Yang rugi rakyat khususnya masyarakat Delitua. Karena yang memanfaatkannya masyarakat Delitua. Kita takutkan pengawas dan pemborong bermain di sini" tandasnya dengan nada geram. (ak)
Di antaranya pembuatan drainase di Desa Mekar Sari dikerjakan CV Rizki Putra Jaya senilai Rp471.920.000 dikerjakan asal jadi. Pasalnya, selain volume pekerjaan yang tidak jelas, kualitasnya juga sangat rendah. Terbukti fisik rentan hancur karena campuran semen dan pasirnya tidak sesuai standar.
Volume pekerjaan tersebut juga tidak diketahui. Baik panjang bangunan, lebar maupun nominal anggaran. Kepala Desa Mekar Sari Ariamansyah yang ikut serta ke lapangan ketika dikonfirmasi mengaku dirinya tidak mengetahui perihal proyek tersebut karena tidak menerima berkasnya dari pihak pemborong.
Selain itu, pembangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Delitua di Kelurahan Delitua Timur juga dikerjakan tidak sesuai dengan standar pengerjaannya. Padahal sudah disepakati agar pengerjaaan gedung berbiaya Rp147.419.000 yang dikerjakan CV Abdi Nusantara tersebut seharusnya fondasi lantainya setinggi 30 cm dari tinggi badan jalan utama.
Akibatnya, gedung untuk memperlancar tugas-tugas kependidikan di Kecamatan Delitua tersebut bakal terendam banjir jika hujan deras mengguyur karena posisi letaknya terlalu rendah dari badan jalan utama. "Padahal dulu, sebelum perencanaan pembangunannya sudah kita sarankan agar ditimbun. Tapi lihatlah ini. Kalau begini gimana masa depan anak-anak Delitua" ungkap Sabar Ginting dengan nada kecewa.
Proyek lainnya juga terlihat dari belum tuntasnya pembangunan Kantor Lurah Delitua Timur yang sampai saat ini masih proses pengerukan fondasi sebelum pengecoran. Tim reses menginstruksikan agar konsep dasar pembangunan kantor yang sudah pengerukan tersebut segera diulang karena posisinya tidak sesuai.
Proyek lainnya yang belum dikerjakan juga terhadap rehabilitas rumah dinas Camat Delitua bernilai Rp350 Juta dikerjakan CV Nusantara Raya Sakti, tapi pengerjaannya belum juga dimulai meski batas akhir pengerjaan sampai 17 Desember 2011.
Padahal tambah Sabar yang turut didampingi Plt Camat Delitua Surya B Muda, DPRD Deliserdang sudah mengesahkan anggaran tersebut Desember 2010 lalu. Tapi herannya, kenapa pengerjaannya baru dilakukan Nopember 2011. Diragukannya, pengerjaan beberapa proyek tersebut bisa selesai sebelum tahun 2012 masuk.
"DPRD sudah mengesahkan anggarannya Desember 2010 lalu. Kecuali kesalahan kami lama mengesahkannya. Jadi kalau begini kerja Dinas Cipta Karya dan Pertambangan, bagaimana pembangunan bisa berkualitas" tandasnya.
Minimnya sisa waktu pengerjaan, diprediksi pekerjaan tersebut bakal dikerjakan asal jadi tanpa mengutamakan kualitas pembangunan karena harus mengejar target masa perampungan yang sudah berada di ujung tahun.
Lemah Pengawasan
Sabar menilai, amburadul dan terlambatnya pengerjaan proyek-proyek yang menjadi wewenang Dinas Cipta Karya dan Pertambangan tersebut disebabkan lemahnya pengawasan yang dilakukan dinas terhadap para pemborong sehingga hasilnya sangat mengecewakan. "Kita sangat kecewa dengan kinerja Dinas Cipta Karya dan Pertambangan seperti ini. Yang rugi rakyat khususnya masyarakat Delitua. Karena yang memanfaatkannya masyarakat Delitua. Kita takutkan pengawas dan pemborong bermain di sini" tandasnya dengan nada geram. (ak)
DELISERDANG ( Berita ): Reses anggota DPRD Deliserdang Dapil VI menemukan sejumlah bangunan diduga pengerjaannya menyimpang yakni pembangunan drainase di Desa Mekarsari Kec.Delitua dan pembangunan kantor Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga di Kel. Delitua Timur.
Dana pembangunan kedua proyek tersebut bersumber dari APBD Deliserdang 2010.Tim reses diketuai H Sabar Ginting bersama anggota Timur Sitepu, Reki Nelson J Barus, Maya Shinta Sianturi, Berngap Sembiring dan Setiawan Sembiring yang turun meninjau bangunan yang sedang dikerjakan tersebut, beberapa hari lalu, berang karena dua proyek yang ditangani Dinas Cipta Karya dan DinasPendidikan, Pemuda dan Olah raga Deliserdang, itu pengerjaannya diduga menyimpang dari bestek.
Seperti proyek drainaseyang menelan anggaran Rp 471.920 juta di Desa Mekar Sari dikerjakan CV Rizki Putra Jaya,ketahanannya diragukan. Sedangkan plang proyek tidak ada,sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa panjang dan lebar drainase yang dikerjakan.
Demikian pula dengan pembangunan kantor Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga di Kel. Delitua Timur, dikerjakan CV Abdi Nusantara dengan nilai Rp 147.419.00, fondasi yang seharusnya dinaikkan 30 Cm tidak dilakukan.
Dalam hal ini, tim menilai pengawas kedua instansi Pemerintah Kab.Deliserdang itu tidak bekerja. Untuk itu, Tim minta pihak berwenang, seperti Kejaksaan Negeri Lubuk pakam dan Polres Deliserdang segera mengusut kasus tersebut agar negara dan rakyat tidak dirugikan. (WSP/m11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar