Rabu, 03 Agustus 2011

Gerakan Mahasiswa Merga Silima unjuk rasa demi benteng Putri Hijau




MEDAN (Berita): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merga Silima (GMMS) melakukan aksi simpati dengan membagikan Bunga dan selebaran di seputaran bundaran simpang Jalan Ngumban surbakti (Padang Bulan) dan Delitua, kemarin.
Dalam aksinya, GMMS menuntut penghentian Pembangunan Perumahan swasta yang telah mengancam situs sejarah benteng Putri Hijau di Delitua.
Situs benteng Putri hijau yang merupakan bukti sejarah kerajaan Aru/Haru kini semakin terancam oleh karena tidak adanya perlindunga berarti dari pemerintah setempat, padahal tiga tahun lalu pemkab Deli Serdang telah mengisyaratkan  bahwa situs tersebut menjadi Cagar Budaya,” ungkap Ronald Sitepu  Ketua GMMS Kota Medan kepada Berita, Rabu [3/8].
Menurutnya pembangunan awal perumahan tersebut dihentikan, tetapi tidak ada tindak lanjut, dan tidak tahu bagaimana kelanjutannya, dan anehnya pembangunan perumahan yang berada di situs tersebut kini kembali melakukan aktifitasnya.  “Banyak ilmuan dari dalam dan luar Negeri telah melakukan penelitian dan penggalian bahkas sampai sekarang, dan banyak bukti-bukti sejarah yang telah ditemukan,” sebutnya.
Juri Purba salah seorang peserta aksi,ada tiga tuntutan yang diajukan  dalam aksi tersebut, yaitu meminta Pemkab Deli serdang dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara untuk melegitimasi dan menindaklanjuti proses situs benteng Putri Hijau Sebagai Cagar Budaya,menghentikan pembangunan perumahan agar tidak merusak situs benteng Puteri Hijau serta mengajak semua pihak untuk menjaga dan melestarikan situs Benteng Putri Hijau (Kerajaan Aru/Haru) sebagai salah satu kekayaan bangsa.
Rencananya selesai menggelar aksi turun kejalan, para peserta aksi kembali melanjutkan aksinya dengan menggelar pementasan yang bertajuk,  prihatin benteng putri hijau dengan rangkaian acara talk show, diskusi ilmiah dan pagelaran seni tradisional yang dilaksanakan di pelataran kampus STMIK Neumann.
Dalam acara tersebut GMMS mengundang anggota DPRD Sumut Ir.Taufan Agung Ginting MSP, Kepala Museum Negeri Medan, Badan Arkeolog sumut, Dinas Pariwisata Sumut, Ketua Departemen Antropologi USU, tokoh seniman tradisional karo Joe Bangun, dan mahasiswa.
Pementasan yang dipandu Ita Apulina Tarigan dari SiruloCommunity Mediation (CM) membuahkan respon dari undangan. Anggota DPRDSU, Ir. Taufan Agung Ginting MSP mengatakan, akan mendesak Pemkab Deliserdang dan Pemprovsu agar membuat Perda untuk melindungi cagar budaya.
Sementara Dinas Pariwisata menjelaskan saat ini sedang menunggu proses perubahan UU cagar budaya. Dan sebelum dijadikan cagar budaya pihak Departemen Antropologi USU terlebih dahulu akan membuat zonasi sehingga tidak merusak cagar budaya.(aje)

Tidak ada komentar: