Daerah Kecamatan Deli Tua dikenal sejak abad ke 16 M dan merupakan sebuah kerajaan dari protektorat Kerajaan Aceh yang dikepalai oleh seorang Sultan yang bernama Ma'mun Al Rasyid I.
Sejak abad 19 daerah ini termasuk ke dalam Kesultanan Deli dan dijadikan daerah perkebunan Tembakau yang dikenal dengan perkebunan Tembakau Deli atau Deli Mascal.
Pada masa penjajahan Belanda, daerah Deli Tua termasuk dalam Wilayah Kewedanan Deli Hulu. Sejak negara Republik Indonesia memproklamirkan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, maka daerah ini dibentuk menjadi satu kecamatan yaitu kecamatan Deli Tua dengan jumlah desa sebanyak 8 (delapan) desa dengan pusat pemerintahan berada di desa Suka Maju (sekarang Kampung Baru) di jalan STM Medan.
Pada tahun 1974 daerah ini terkena pemekaran Kotamadya Medan, sehingga Kecamatan Deli Tua mempunyai 2 (dua) desa/ kelurahan dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Deli Tua dan Camat yang pertama adalah Bapak Amir Hamzah.
Berdasarkan SK Gubernur Nomor 140/2770/K/93 tanggal 24 Nopember 1993, Daerah Kecamatan Deli Tua dimekarkan menjadi 3 (tiga) desa dan 3 (tiga) kelurahan dan pusat pemerintahan terletak di Kelurahan Deli Tua Timur dan Camat sekarang adalah Bapak Drs. Citra Effendi Capah.
Kecamatan Deli Tua luas wilayahnya 9,36 Km2 yang terdiri dari 3 Desa dan 3 Kelurahan serta 45 Dusun, 134 RT, 68 RW adalah Kecamatan yang sangat strategis pada sektor Pertanian dan Perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar