Senin, 30 Agustus 2010

Balai POM Sumut dan Pemkab Deliserdang Gelar Razia dibantu personil Polres Deliserdang merazia produk makanan di kecamatan Delitua

Lubukpakam, (Analisa)       

Tim Terpadu Pengendalian Pengawasan Penertiban Obat Makanan dan Minuman Balai POM Medan serta Tim Komite Nasional Garam (KNG) dan Tim Pemkab Deliserdang dibantu personil Polres Deliserdang, Rabu (25/8) merazia produk makanan, minuman dan produk kadaluarsa ke sejumlah swalayan yang ada di 9 dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang.

Tim-1 dipimpin Kabag Perekonomian Setdakab Deliserdang Drs H Zainal Arifin bersama Drs Edison Pohan dari Balai POM Medan, Drs Datita Sembiring, Apt dari Dinas Kesehatan Deliserdang, Ir Baktiar Manik dari Disperindag,Prayitno dari Dinas Infokom dibantu dua personil Polres awalnya merazia Delimas Plaza di Jalan T Raja Muda Lubukpakam dan tim hanya menemukan produk makanan ringan Taro yang masa berlakunya tinggal seminggu lagi di plaza tersebut.

Selanjutnya Tim-1 menuju swalayan Gunung Mas dan Pasar Baru di Jalan Dr Sutomo Lubukpakam dan tim sama sekali tidak menemukan produk makanan dan minuman yang kadaluarsa di dua swalayan tersebut.

Sementara Tim-2 dipimpin Kasubbag Penanaman Modal Bag Perekonomian Setdakab Deliserdang Sri Darma Agung Ginting razia ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Labuhandeli dan Batangkuis sedangkan Tim-3 dipimpin Kasi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindag Deliserdang Ardiansyah,SE razia ke Kecamatan Sunggal, Pancurbatu dan Delitua.

Ketua Tim-1 H Zainal Arifin kepada Analisa, Kamis (26/8) mengatakan dari razia yang digelar tiga tim ke sembilan kecamatan itu, tim tidak menemukan kasus yang menonjol dan hanya menemukan kesalahan tidak prinsipil seperti kemasan makanan dan minuman yang sudah agak rusak/peot.

Kepada setiap pengusaha yang usahanya dikunjungi diingatkan untuk tetap menjual dagangan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara hasil razia tim berupa pengawasan dan penertiban terhadap peredaran obat, makanan, minuman dan garam yang tidak beryodium serta produk yang tidak memenuhi persyaratan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Deliserdang melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab untuk ditindak lanjuti, kata H Zainal Arifin. (sk)

Tidak ada komentar: