NAMORAMBE- Sulhan Tarigan alias Gubsu (30), warga Dusun I, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang, diringkus Polisi karena mencabuli sepupunya sendiri yang masih berusia 5 tahun, sebut saja namanya Mekar, Senin (16/1) pagi pukul 09.00 WIB. Akibatnya, Gubsu kini meringkuk di sel Mapolsek Namorambe.
Kejadian itu berawal ketika Mekar sedang bermain dengan teman-temannya. Saat itu, rok Mekar tersingkap dan terlihat oleh Gubsu. Melihat pemadangan itu, nafsu Gubsu langsung naik.
Lantas Gubsu memanggil Mekar dan mengajaknya masuk ke rumah. Dengan bujuk rayu, Gubsu mempreteli baju Mekar dan mencabulinya. Puas melampiaskan nafsunya, Gubsu mengancam Mekar untuk tak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Namun karena prilaku Mekar berubah. Kecurigaan orangtua Mekar semakin kuat pada Senin (30/1), ketika melihat kemaluan anaknya mengeluarkan nanah. Lantas Mekar dibawa ke RSU Sembiring Delitua.
Sesampainya di rumah sakit, dokter mengatakan, kalau kemaluan korban telah kemasukan benda tumpul dan menyebabkan infeksi pada selaput dara korban. Setelah dibujuk, akhirnya mekar mengaku kalau dia telah dicabuli Gubsu.
Mendengar penuturan anaknya yang masih polos itu, kedua orangtua korban bersma keluarganya langsung mendatangi Mapolsek Namorambe, dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu.
Kapolsek Namorambe AKP SH Karo-karo didampingi Kanit Reskrim Aiptu Baik Ginting saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pencabulan tersebut. “Tersangka kita tangkap setelah orangtua korban membuat laporan. Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya. Karena di kantor kita tidak ada Unit PPA, tersangka langsung kita boyong ke Mapolres Deliserdang,” ujar Karokaro.(roy/smg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar