Selasa, 06 Desember 2011

Hartono, 30 warga Gang Johor Kedai Durian jual ganja


ilustrasi
MEDAN (Berita): Hartono, 30 warga Gang Johor Kedai Durian Kecamatan Deli Tua nekad jual ganja, gara-gara lama menganggur.  Keterangan tersangka dirinya nekat jual ganja karena sudah lama nganggur, merasa putus asa dan tidak tahu harus melakukan usaha lain  akhirnya ia nekat menjalankan bisnis haram alias  agen ganja di seputaran tempat tinggalnya.
Keterangan tersangka pada petugas, bisnis haram ini ditekuninya sejak tujuh bulan yang lalu. Ia ditangkap petugas Polsekta Delitua kemarin malam ketika sedang menunggu pembeli di depan rumahnya.
Dalam penangkapan itu aparat berhasil menyita barang bukti berupa 15 amplop daun ganja kering siap edar, disamping itu petugas menemukan satu bungkus rokok yang sudah siap untuk dihisap.
Saat dikonfirmasi Berita Senin (5/12) dengan Kapolsek Delitua Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim AKP Simion Samosir membenarkan, bahkan dalam penagkapan tersangka sempat bertengkar karena tersangka tidak mau mennyerahkan tas yang disandangnya.
Semula tersangka tidak mau memberikan tasnya dan mengatakan kalau tasnya berisikan uang, dan saat ingin diambil petugas tersangka sempat mengancam jika uang yang didalam tasnya hilang dia akan menuntut.
Namun ketika petugas membuka tas itu, Hartono tidak dapat mengelak dan wajahnya berubah pucat pasi. Daun ganja sebanyak 15 amplop siap edar dan sebungkus rokok yang isinya ganja siap hisap ditemukan dalam tas tersangka. (aru).

Tidak ada komentar: