Ilustrasi |
MEDAN (Berita): Seorang maling yang menyamar ingin membeli casing di salah satu toko ponsel, akhirnya babak belu dihajar massa, Selasa (18/10). Saat itu, Suwandi,23, warga Jalan Karya Kelurahan Karang Berombak mendatangi toko ponsel milik Awi di kawasan Pasa Delitua dengan berpura-pura membeli casing hand phone.
Namun, Suwandi yang melihat hand phone black berry bold 9000 milik Awi terletak di steling jualannya langsung tergoda untuk mengambilnya. Sedangkan Awi yang ketika itu sibuk melayani pembeli lain, tak menyadari HP miliknya telah disikat Suwandi. Begitu ia tersentak Suwandi telah kabur dengan sepeda motornya. Tersangka langsung diteriaki Awi maling.
Naas bagi Suwandi akibat terhalang jalanan macet di kawasan tersebut dia langsung dihadang oleh massa dan langsung digebuki hingga babak belur. Tak puas sampai disitu massa mengarak tersangka ke Polsekta Delitua, sambil meneriaki agar dibakar hidup-hidup.
Kapolsek Delitua Kompol SP Sinulingga membenarkan adanya seorang warga yang diantar massa ke Polsek Delitua dengan tuduhan pencurian. “Untuk sementara kita masih periksa kebenarannya sebagai bukti pemilik HP juga telah kita periksa dan barangbukti lainnya berupa sepeda motor Mio BK 4267 AAH milik tersangka kita amankan,” ujarnya.(aru).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar