Rabu, 19 Oktober 2011

Roy Sandi Sembiring warga Delitua main Leng Ditangkap Polisi


MEDAN- Brigadir Efendi Ginting personel Polsekta Helvetia, ditangkap Propam Polresta Medan saat main judi bersama lima rekannya di warung kopi di Jalan Masjid, Kampung Lalang, Selasa (18/10) dinihari pukul 01.00 WIB.
Lima warga yang turut diringkus yakni Ardi Piliang warga Jalan Sei Mencirim, Hengky Sihombing warga Jalan Klambir Lima, Edi Bangun warga Kampung Lalang, Roy Sandi Sembiring warga Delitua dan Zakaria Nasution warga Jalan Klambir Lima.
Penangkapan Brigadir Effendi yang merupakan personel Reserse Polsekta Medan Helvetia ini dipimpin langusng Kasi Propam Polresta Medan AKP Beno Sidabutar. Dari tangan keenam tersangka, diamankan uang tunai sebesar Rp1,4 juta dan dua set kartu joker. Brigader Efendi Ginting bersama lima rekannya diboyong ke Mapolresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga melalui Kasi Propam Polresta Medan AKP Beni Sidabutar membenarkan penagkapan personel Reserse Polsekta Medan Helvetia itu. “Ya, dini hari tadi (kemarin, Red) ada kami amankan satu orang personel polisi dari Polsek Helvetia yang sedang bermain leng,” ucapnya.
Menurutnya, penagkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas perjudian di sana. Saat ini anggota polisi tersebut masih diproses dan kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Judi/Sila Reskrim Polresta Medan.(mag-7)

Tidak ada komentar: