Selasa, 24 Mei 2011

Rel Kereta Api Medan Delitua Solusi Atasi Kemacetan


Kemacetan tanpa Solusi


KEMENTERIAN kordinator perekonomian mengidentifikasi bahwa lalu lintas di jalan raya di enam kota metropolitan di Indonesia sudah sering mengalami kemacetan.
Enam kota metropolitan tersebut diakui Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengalami kemacetan lalu lintas yang luar biasa, katanya usai rapat kordinasi membahas masalah kemacatan lalu lintas di Jakarta, Kamis (19/5). Enam kota yang mengalami kemacetan parah itu adalah DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar, Medan dan kota Denpasar. Mengenai pembatasan jumlah kendaraan, ke depan kata Hatta yang akan lebih dikembangkan adalah dengan "electronic road pricing (ERP)". Soal mengatasi kemacetan di Bandung, lanjut Hatta Rajasa akan lebih dikembangkan Bus Way yang sudah ada. Begitu pula jalur kereta api bagian selatan akan dihidupkan lagi. Tentang langkah atasi kemacatan di enam kota itu, tambah Menko Perekonomian banyak sekali di antaranya membangun jalan tol, menghidupkan jalur kereta api dan lainnya.
Apa yang diutarakan Menko Hatta Rajasa, terutama soal kemacatan di kota Medan Metropolitan, sebagai salah satu kota yang disebutkan mengalami kemacatan luar biasa, meski belum separah ibukota Jakarta dan kota besar lainnya di tanah air tapi kota dihuni lebih dua juta manusia itu sudah pantas mendapat perhatian ekstra. Betapa tidak karena meski kemacetan terjadi masih pada jam-jam tertentu serta waktu-waktu tertentu seperti jelang jam masuk anak sekolah dan perkantoran serta pada waktu peringatan hari besar keagamaan di antaranya jelang hariraya Idulfitri, Tahun Baru dan Imlek namun kemacetan terjadi sudah sangat menjengkelkan seolah tak bisa diatasi dan tetap terjadi setiap tahunnya. Sebagaiman terjadi di kawasan Jalan Haryono MT, Cirebon, Pandu, Gatot Subroto dan sejumlah kawasan lainnya, tetap terjadi kemacetan dan tidak pernah ada solusi sehingga kemacetan di kawasan tertentu dan terjadi pada hari-hari tertentu itu sudah jadi rutinitas masyarakat.
Meski masyarakat sudah sangat faham,bahwa di kota ini ada pemerintahan yang bertugas untuk menjalankan roda pemerintahan termasuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, namun khusus pada hari dan kawasan tertentu di kota ini bagai tak memiliki pemerintah yang berwenang mengatasi berbagai persoalan perkotaan. Sebut saja, perlintasan kereta api sebagai salah satu biang kemacatan, meski bisa diatasi dengan membuat jalur rel di bawah tanah, namun hingga saat ini tidak pernah dilakukan. Bahkan perusahaan plat merah itu bagai tak perduli karena hingga hari ini tidak pernah ada rencana mewacanakan kota Medan bebas perlintasan. Begitu pula soal kewajiban menyiapkan lahan parkir memadai bagi gedung perkantoran, hotel dan fasilitas umum lainnya sampai hari ini Walikota Medan bagai tak punya nyali. Sebab masih ada hotel yang diberi izin tanpa menyediakan lahan parkir, dampaknya pelanggan hotel itu parkir di badan jalan sehingga memacatan arus lalu lintas di kawasan tertentu.
Memprihatinkan lagi, kalau di lima kota lainnya yang mengalami kemacetan parah bisa dicarikan solusi seperti di Bandung dengan bus way dan menghidupkan jalur kereta api, tapi di Medan pemerintah kota ini belum terdengar memiliki rencana untuk mengatasi kemacatan di kawasan tertentu. Malah yang ada makin memperparahnya dengan berbagai kebijakan, seperti makin mengintensifkan areal parkir berlapis untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Dampaknya kemacetan tidak bisa dielakkan di kawasan dan pada jam tertentu. Begitu pula soal pedagang kaki lima, akibat kebijakan yang tidak tegas sehingga jalan raya yang seharusnya bebas tanpa pedagang dan dapat dijadikan lokasi parkir kendaraan malah dijadikan areal berjualan.
Selain itu kota Medan yang sudah sangat layak memiliki jalan tol yang membelah tengah kota, kenyataannya hingga hari ini tidak memiliki rencana untuk membuat jalan bebas hambatan seperti itu. Begitu pula jalur kereta api yang menghubungkan antara Medan - Delitua yang sudah ada sejak lama kenyataannya hingga hari ini tidak bisa kembali beroperasi karena jalurnya sudah jadi areal pemukiman masyarakat. Pertumbuhan kenderaan roda empat yang tidak sebanding dengan pembangunan jalan memberikan kontribusi kemacetan pada waktu-waktu tertentu. Hal itu mengingat sangat sulit untuk membatasi akses kenderaan roda empat yang beroperasi menuju inti kota. Ter- masuk posisi sekolah , menjadi salah satu biang kemacetan saat jam-jam masuk dan pulang. Karenanya tidak heran berbagai kalangan sejak jauh hari sudah memprediksi arus lalu lintas di kota seluas 25.510 hektar persegi ini suatu saat akan mengalami kemacatan total, bagai arus yang menyemut terjadi di malam Tahun Baru. Hal itu tak terlepas akibat belum adanya solusi mengatasi persoalan kemacetan di kota Medan.
Sumber: analisadaily

Tidak ada komentar: