Sabtu, 08 Januari 2011

Wow jambret, Hermansyah warga Lingkungan III Gang Tumiran No.35 Kelurahan Delitua Barat dihakimi masa

Illustrasi
Starberita-Tebingtinggi, Hermansyah (20) warga Lingkungan III Gang Tumiran No.35 Kelurahan Delitua Barat Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, digelandang ke Mapolresta Tebingtinggi karena tertangkap menjambret di kawasan Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi,

Mengutip keterangan sumber di kepolisian setempat, Jum’at (07/01) bahwa tersangka sebelumnya menjambret tas milik korban Srimuliani (32) warga Jalan Kebun PKS Rambutan Kelurahan Tanjung Marulak Tebingtinggi., persis pada Rabu (5/1) malam korban sedang duduk-duduk di kawasan di Lapangan Merdeka Tebingtinggi, tiba-tiba tersangka bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor. berhenti di dekat korban, tersangka turun dari boncengan sepeda motor sedang satu orang lagi tetap berada diatas sepeda motornya.

Selanjutnya tersangka mendekati korban dan langsung menjambret tas sandang berwarna coklat milik korban yang berisikan satu buah HP, ATM Bank Sumut, SIM C dan satu buah buku tabungan. Korban yang terkejut langsung berteriak “ jambret “ dan tersangka buru-buru kabur, teriakan korban menjadi perhatian warga yang ada disekitar TKP. Spontan warga mengejar tersangka, dan tersangka berhasil di ciduk warga. Sedangkan temannya yang identitasnya telah di kantongi petugas, kabur dengan sp.motornya Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tebingtinggi sementara kawan pelaku masih dalam pengejaran petugas. (andalas/MET/BHI )
Sumber: starberita

Tidak ada komentar: