Selasa, 11 Januari 2011

Polsek Delitua tangkap bandar ganja

Illustrasi

Miliki 5 Am Ganja,Parbetor Gol
Starberita-Delitua, Miliki 5 Am ganja kering seorang penarik becak bermotor (parbetor) Agus Ramadani (31) warga Bunga Kantil Gg Rejeki No.35 Kecamatan Medan Selayang, diringkus sat reskrim Polsekta Delitua,di Jalan Pintu Air IV Senin (10/1) sekira Pukul 16.00 Wib.
Keterangan yang dihimpun andalas, Agus ditangkap sat reskrim Polsekta Delitua,ketika Agus sedang mnyimpan barang haram tersebut di baju jaket Lee yang dikenakanya. Saat dilakukan penggerebekan,Agus tidak dapat berkutik. Namun ketika polisi melakukan pengembangan, tidak jauh dari lokasi penangkapan,Polisi kembali menemukan 1 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam plastik asoi. ketika polisi meminta keterangan dari tersangka, agus berdalih jika barang tersebut adalah milik salah satu temanya S (buron). Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka kemudian digelandang ke Mapolsekta Delitua bersama barang bukti.


Kapolsekta Delitua Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim AKP S Tarigan ketika dikonfirmasi Selasa (11/1) Membenarkanya. Menurut Tarigan, tersangka akan di jerat pasal 111ayat1 uu no 35 thn 2009.

Istri tersangka, Juliani (21) sempat pingsan dua kali di unit SPK Polsekta Delitua setelah mengetahui suaminya Agus tersangkut masalah Ganja.

"Tidak mungkin suami saya melakukan pekerjaan itu". tutur Juliani sembari tersungkur ke lantai jatuh pingsan. Mengetahui ada keributan kecil, Kapolsek Kompol SP Sinulingga akhirnya keluar dari ruanganya dan memberikan penjelasan kepada Juliani. Setelah mendapat penjelasan dari kapolsek Juliani akhirnya memakluminya dan meninggalkan mapolsek Delitua. (andalas/STP/BHI)

Tidak ada komentar: