Seorang Wanita Gagalkan Aksi Perampokan di Medan
Delitua (SIB)
Agustina (23) tinggal di Gg Sado Lingkungan VI-A Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor berhasil menggagalkan aksi HSD (27) warga Brigjen Katamso Sei Mati, Medan Maimon dan AN (22) warga Jl Brigjen Hamid Kampung Baru, Medan Maimon saat menjambret kalung emas miliknya seberat 9 gram di Jalan Brigjend Hamid Gg Ladang Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/11).
Agustina (23) tinggal di Gg Sado Lingkungan VI-A Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor berhasil menggagalkan aksi HSD (27) warga Brigjen Katamso Sei Mati, Medan Maimon dan AN (22) warga Jl Brigjen Hamid Kampung Baru, Medan Maimon saat menjambret kalung emas miliknya seberat 9 gram di Jalan Brigjend Hamid Gg Ladang Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/11).
Kedua tersangka yang sempat mendapat amukan warga berhasil diamankan polisi. Kedua tersangka tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Delitua.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat itu korban dengan mengendarai sepedamotornya baru saja mengantar kakaknya ke Jalan Purwo Kecamatan Deli Tua. Namun saat kembali pulang, ketika melintas di Jalan Berigjend Hamid, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang laki-laki berboncengan mengendarai sepedamotor jenis Honda Supra X 125 berwarna Hitam merampok kalung emas korban. Merasa aksinya berhasil, sepedamotor yang dikendarai AN langsung tancap gas.
Melihat aksi kedua tersangka, korban langsung mengejar sepedamotor tersangka. Usaha korban pun berhasil setelah knalpot sepedamotor tersangka ditendang terlebih dahulu hingga terjatuh. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan kedua tersangka dan melaporkannya ke petugas polisi.
Kanit Reskrim Iptu Semion Sembiring saat dikonfirmasi wartawan membenarkannya. “Kedua tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti. Kasus ini masih dalam penyidikan guna proses lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim. (BSK/n)
Sumber : hariansib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar