Sabtu, 06 November 2010

Brankas senilai Rp. 1,5 M milik mertua warga Komplek RSU Sembiring Delitua dicuri

Image: Illustrasi
Sibolangit (SIB)
Warga Dusun III Durin Tani, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit dibuat geger dengan ditemukannya 1 brankas berukuran kurang lebih 60 x 80 Cm, Jumat (5/11) sekira pukul 06.00 WIB di perladangan milik Sosius Tarigan (40) warga Dusun II, Desa Sembahe yang terletak di wilayah dusun mereka.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan pagi itu, Sosius Tarigan bermaksud memberi makan anjing peliharaannya yang ada diladang miliknya. Sesampainya diladang tersebut, Sosius Tarigan terkejut ketika melihat satu brankas terbuat dari baja dalam keadaan terbuka dan surat-surat penting berada disekitar brankas lalu ia pun langsung melaporkannya kepada Kepala Desa Sembahe, Asli Ketaren melalui Sekdesnya. Mendengar informasi tersebut, Kades Sembahe langsung menuju lokasi dan menemukan brankas tersebut. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, Asli Ketarenpun langsung menghubungi Petugas Polsek Pancurbatu melalui Kanit Sabara, Iptu P Ketaren. Tak lama kemudian atas petunjuknya, Panit Unit Reskrim Polsekta Pancurbatu, Aiptu MK Surbakti didampingi SIB langsung mendatangi lokasi kejadian. Sesampainya dilokasi penemuan tersebut, brankas yang diinformasikan sebelumnya ternyata benar. Brankas ditemukan dalam keadaan terbuka dengan pintu telah lepas dengan kondisi mengalami kerusakan pada engselnya yang diduga bekas potongan gergaji besi. Tidak hanya itu, dari lokasi petugas menemukan kotak berwarna merah dalam keadaan kosong yang diduga tempat perhiasan emas dan juga surat-surat penting di antaranya buku tabungan, surat tanah, kartu identitas seperti KTP an Drs Benyamin T Kaban yang beralamat di Jl Harmonika No 79, Lingkungan I, Medan Baru, Padang Bulan, kartu nama Kabid Penatagunaan Tanah BPN Pemprovsu a.n Drs Benyamin T Kaban, dan surat-surat a.n Sedar Br Ginting (56) yang merupakan isteri dari Drs Benyamin T Kaban serta KTP a.n Helena Kaban dan Made Stevanus Kaban yang diperkirakan merupakan anak korban. Oleh petugas, brankas dan surat-surat tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Menurut keterangan dari warga sekitar, Kamis (4/11) sekira pukul 11.30 WIB melihat satu unit mobil pribadi yang diduga berwarna silver melintas ke arah lokasi kejadian. “Kira-kira pukul 11 lewat ada mobil berwarna silver melintas kearah lokasi, namun tidak lama kemudian kembali lagi,” ucap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Setelah melakukan investigasi, SIB memperoleh informasi dari Darwin Sembiring (34) warga Komplek RSU Sembiring Delitua yang mengatakan brankas tersebut merupakan milik mertuanya Sedar Br Ginting (56) warga Jl Harmonika No 79, Lingkungan I, Padang Bulan. Saat dikonfirmasi melalui seluler, Darwin Sembiring menyebutkan pihak keluarga telah membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Baru. “Mertua perempuan saya tinggal sendiri dan ditemani Cari Malem Karo-Karo (20) yang masih kuliah semester III di Fakultas Pertanian USU. Saat kejadian mertua perempuan saya sedang berada di Jakarta,” ucap Darwin Sembiring mengatakan mertua laki-lakinya Drs Benyamin T Kaban telah setahun meninggal dunia.

Lebih lanjut Darwin mengatakan saat itu sebelum kejadian, Kamis (4/11) rumah mertuanya tersebut sedang kosong dimana adik iparnya Cari Malem Karo-Karo sedang berada dikampus. Sekitar pukul 10.30 WIB Cari Malem Karo-Karo pun kembali pulang ke rumah. Alangkah terkejutnya adik iparnya saat melihat pintu pagar rumah tidak lagi memakai gembok dan pintu depan telah terbuka. Merasa penasaran, Cari Malem Karo-Karo pun langsung masuk ke dalam rumah dan melihat kamar korban telah berantakan. Lebih penasaran lagi ketika ia melihat brankas yang ada di dalam kamar korban sudah tidak lagi berada ditempat. Melihat hal tersebut Cari Malem pun langsung menghubungi Darwin Sembiring, “Saya dapat kabar dari Cari Malem Karo-Karo melalui seluler lima menit setelah ia melihat kejadian tersebut,” kata Darwin Sembiring sembari mengatakan akibat kejadian tersebut, mertua perempuannya kehilangan sertifikat tanah dan rumah, 2 buah BPKB mobil, serta perhiasan emas berupa kalung, gelang, kerabu dan berlian yang keseluruhannya mencapai 2,5 Kg dengan nilai kurang lebih mencapai Rp 1,5 M.
Sementara itu Kapolsek Pancurbatu AKP JK Tampubolon melalui Kanit Reskrim AKP Faidir SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penemuan brankas tersebut. “Brankas setelah diamankan ke Mapolsek Pancurbatu, kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Baru sebagai barang bukti. Kasus ini sudah ditangani petugas Polsek Medan Baru. Dalam hal ini kita akan membantu mengungkap kasus tersebut, ” kata Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu itu sembari mengatakan korban sudah membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Baru. (BSK/h)
Sumber : hariansib

Tidak ada komentar: