Medan (SIB)
Kawal Taiudea (17) penduduk Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan dianiaya hingga sekarat diduga oleh sekelompok pria yang tergabung dalam geng motor, Minggu (31/10) di kawasan Padang Bulan Medan.
Menurut informasi kejadian itu diketahui oleh warga yang melihat korban terkapar dalam keadaan sekarat. Kemudian dilaporkan kepada polsek Medan Baru yang langsung turun ke lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kawal Taiudea (17) penduduk Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan dianiaya hingga sekarat diduga oleh sekelompok pria yang tergabung dalam geng motor, Minggu (31/10) di kawasan Padang Bulan Medan.
Menurut informasi kejadian itu diketahui oleh warga yang melihat korban terkapar dalam keadaan sekarat. Kemudian dilaporkan kepada polsek Medan Baru yang langsung turun ke lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Menurut keterangan saksi nasib naas yang dialami korban diduga akibat perbuatan ABG yang tergabung dalam kelompok geng motor dan menganiaya korban karena merasa tidak menuruti kemauan pelaku.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi.
Sementara itu pihak kepolisian pada malam kejadian mengamankan 3 pemuda yang diduga kelompok geng motor karena saat diamankan memiliki senjata tajam. Ketiga pemuda itu masing-masing SI, NK, Sm, ditangkap di kompleks Milala Mas dan mengamankan 2 unit sepedamotor dan 1 unit mobil Innova.
Belum diketahui apakah ketiga pria itu terkait dengan penganiayaan korban masih dalam penyelidikan polisi.
10 Geng Motor Dijaring Polisi
Sepuluh orang yang diduga tergabung dalam geng motor dan sembilan unit sepedamotor berhasil dijaring Polsekta Sunggal dari wilayah Sunggal, Sabtu (30/10) malam. Dari para pelaku tersebut juga disita barang bukti satu sangkur dan satu batu bata.
Hal itu dikatakan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga SH kepada SIB, Minggu (31/10). Penjaringan ke-10 yang belum diketahui identitasnya itu sebagaimana dikatakan mantan Kasat Tipikor Poldasu ini dilakukan dalam razia setiap malam minggu di jajaran hukum Mapolresta Medan.
Dijelaskan mantan Kapolres Labuhan Batu tersebut, di wilayah Delitua juga terjaring 3 (tiga) unit sepedamotor. Seorang pelaku berhasil terjaring dan dua orang lainnya melarikan diri. Dari tersangka disita satu double stick. Keseluruh pelaku yang terjaring masih diamankan di Mapolsekta Sunggal dan Mapolsekta Delitua untuk diinterogasi.
Saat ditanya, Tagam Sinaga mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia di jajaran hukum Polresta Medan guna menciptakan situasi yang aman, tentram, tertib serta nyaman khususnya di jalan raya. Perbuatan para geng motor sudah sangat meresahkan para pengguna jalan raya selama ini. Oleh karenanya perlu untuk diamankan sebagai efek jera ke depannya.(M15/M16/x)
Sumber: http://hariansib.com/?p=149175
Tidak ada komentar:
Posting Komentar