Sabtu, 23 Oktober 2010

Berangkat Kuliah, Dua Mahasiswi Dihipnotis, 1 Laptop, 2 HP dan Uang Dibawa Kabur

Delitua (SIB)
Sungguh apes nasib Hepna Br Siagian (18) asal Sidumpat, Balige dan Debora Manalu (18) asal Aek Raja, Tarutung yang kos di Perumahan Wakiki Blok F No 51, Medan Tuntungan ini, pasalnya mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Medan ini ditipu dengan cara hipnotis oleh orang yang baru dikenalnya, Jumat (22/10) pukul 10.00 WIB di simpang masuk perumahan tersebut. Akibat kejadian tersebut, 1 unit laptop, 2 HP dan uang Rp600 ribu milik korban dibawa kabur.

Informasi yang diperoleh wartawan saat korban mengadu ke SPK Polsek Delitua, Jumat (22/10) siang menyebutkan, pagi itu kedua mahasiswi ini bermaksud bersama-sama berangkat ke kampus mereka. Saat itu korban Hepna Br Siagian menunggu temannya Debora yang merupakan teman satu kosnya di simpang perumahan tersebut. Setahu bagaimana tiba-tiba, korban Hepna Br Siagian didatangi orang yang berada di mobil Avanza berwarna biru sembari berpura-pura menanyakan alamat dinas perhubungan untuk keperluan menggadaikan barang perhiasannya. Spontan saja, korban menyarankan agar perhiasan tersebut dibawa ke Pegadaian bukan ke dinas perhubungan, katanya sembari berniat membantu. Tak lama kemudian korban Debora pun datang dan melihat mereka sedang mengobrol. Tak lama kemudian kedua korban pun masuk ke dalam mobil tersebut dan berkenalan dengan orang tersebut dan seorang sopir yang menunggu di dalam mobil. ” Orang itu mengaku warga Malaysia dan sopirnya mengaku suku batak bermarga Sianipar, ” ucap Hepna.

Lebih lanjut korban Hepna menyebutkan saat di mobil, orang yang mengaku warga Malaysia tersebut ingin mengurus paspornya yang telah hilang. ” Disebabkan tidak mempunyai uang, orang itu mengaku bermaksud hendak menggadaikan jam tangan berlapiskan emas hadiah buat pamannya dan kemudian diperlihatkan kepada kami,” ucap Hepna. Mendengar hal tersebut, setahu bagaimana kedua korban pun kembali ke tempat kos sembari membawa laptop dan HP serta sejumlah uang ke dalam mobil pelaku dan kemudian menyerahkannya kepada pelaku. “Kami diturunkan di Simpang Pos, dan membawa jam berlapis emas yang dimasukkan ke dalam bungkusan terlebih dahulu ke tempat kosan, namun saat dibuka, tahu-tahunya jam itu sudah berubah menjadi jam biasa, ” ucap Debora sembari menunjukkan jam tangan tersebut.

Sementara itu Kapolsek Delitua Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim Iptu Semion Sembiring saat ditemui wartawan membenarkan adanya pengaduan tersebut. ” Kasus ini masih dalam penyelidikan, ” kata Kanit Reskrim singkat. (BSK/x)
Sumber : hariansib

Tidak ada komentar: