Kamis, 23 Juni 2011

Wow.. Suminar (42) warga Kedaidurian kerjakan jembatan di Batubara

Bangunpurba, (Analisa)
Illustrasi

Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Deliserdang meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan evaluasi terhadap kualitas pengerjaan jembatan berukuran 6 x 6,5 meter di Dusun 5, Desa Baturata, Kecamatan Bangunpurba. Pasalnya, pengerjaan jembatan yang belum rampung tersebut cenderung dikerjakan tanpa perencanaan kualitas.
"Kita minta Dinas PU mengevaluasi kualitas jembatan yang kabarnya dikerjakan secara swakelola tersebut" tegas Sekretaris FKI-1 Deliserdang Syaifuddin Zuhri Nasution didampingi Bidang Infokom M Efendi kepada Analisa, Rabu (22/6).
FKI-1 menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengerjaan jembatan. Selain kualitas fisik yang beberapa bagiannya sudah mengalami keretakan, pihak pemborong juga tidak membongkar fisik jembatan lama di bawahnya sehingga dikhawatirkan kekuatan jembatan tersebut tidak maksimal.
Sebab, jembatan tersebut bakal menjadi lintasan kenderaan angkutan yang berlalulintas menghubungkan Desa Baturata dengan Ujung Rambe menuju pusat pemerintahan Kecamatan Bangunpurba.
Ditambahkan Zuhri, evaluasi sejak dini penting dilakukan sebelum pembangunan fisik jembatan tersebut selesai. Jika sudah selesai baru dievaluasi sementara sudah terdapat terlihat adanya kekurangan kualitas bangunan, artinya Dinas PU tidak melakukan pengawasan dan sengaja melakukannya agar bisa menekan pihak pemborong untuk kepentingan tertentu.
Zuhri juga mengingatkan Dinas PU agar tidak berkonspirasi untuk mengeruk keuntungan yang berakibat pada kerugian negara yang notabenenya uang rakyat. Pasalnya, pembangunan jembatan juga terdapat kejanggalan yang disebut sebagai rehabilitasi. Padahal di lapangan bentuknya sudah pembuatan bangunan baru.
Kepala Desa Baturata Suprayetno ketika dikonfirmasi Analisa, Senin (20/6) menjelaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui bentuk pengerjaan tersebut apakaah sumber dananya berasal dari APBD atau program swakelola. "Katanya itu swakelola Pak. Saya gak tahu sama sekali. Saya hanya menerima surat masuk ini’ paparnya sembari menunjukkan berkas surat yang masuk ke kantornya sebagai pemberitahuan dari Dinas PU Deliserdang berupa Surat Perintah Kerja (SPK) nomor : 050/2172.11/DPU/DS kepada Suminar (42) warga Kedaidurian, Kecamatan Delitua yang memjadi pihak pelaku pelaksana pembangunan jembatan tersebut.
Dalam SPK tersebut juga disebutkan, pembangunan jembatan Baturata merupakan kegiatan rehabilitasi pemeliharaan jembatan dengan upah borong berbentuk perbaikan jembatan beton plat beton ukuran 6 x6,5 meter. Namun faktanya, fisik bangunan tersebut totalitas mengerjakan fisik bangunan baru.
Pantauan Analisa di lapangan, bangunan jembatan yang baru merampungkan fondasi tersebut terdapat beberapa keretakan yang sudah ditambal ulang namun masih menyisakan retakan yang terlihat jelas.
Selain itu, fisik jembatan sebelumnya juga tidak dibongkar dan disambung dengan bangunan baru. Padahal, kondisi fisiknya sudah rusak sehingga dikhawatirkan kualitas jembatan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk waktu lama.
Kepala Bidang Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Deliserdang Herry Lubis dan Kepala Seksi Anwar B Harahap ketika ditemui Analisa, Selasa (21/6) di kantornya sedang tidak berada di tempat.
Beberapa staf di kantor yang dikonfirmasi Analisa juga mengaku tidak ada yang mengetahui keberadaan keduanya. Bahkan tatkala ditanyakan nomor kontak keduanya guna keperluan konfirmasi, staf-staf tersebut tidak mengetahui dan menyimpan nomor telepon seluler keduanya. (ak)
http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=99351:fki-1-minta-dinas-pu-evaluasi-kualitas-jembatan-baturata&catid=1043:23-juni-2011&Itemid=217
Sumber: 


Tidak ada komentar: