Sabtu, 09 April 2011

Tentang Pasar Deli Tua yang semerawut dan macet oleh anggota DPRD Deli Serdang Sabar Ginting


Sabar Gtg.
LUBUKPAKAM,Sumutcyber-Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituding tak peduli pada kesemrawutan tata kota, bangunan maupun pasar di Lubukpakam. Anggota DPRD Deli Serdang Sabar Ginting berang atas sikap instansi itu, sebab tidak saling kordinasi menegakkan peraturan daerah.

Pasar Deli Tua di Kecamatan Deli Tua, misalnya, dinilai belum ditata dengan baik. “Situasi itu harus ditata ulang. Instansi terkait harus segera melakukan penertiban di Pasar Deli Tua,” kata Sabar Ginting dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Dinas Cipta Karya, Camat Deli Tua, Sat Pol PP, Kamis (8/4).

Pasar itu semrawut antara lain karena ulah pedagang kaki lima yang menggelar dagangan ke pinggir jalan. Terminal liar juga mulai beroperasi di lokasi tersebut. Akibatnya, kemacetan lalu lintas kerap terjadi jalan Medan–Deli Tua–Sibirubiru atau kemudian Medan–Deli Tua–Pamah.

Menyikapi hal itu Kepala Trantib Kecamatan Deli Tua Irwan Permawan menyatakan siap melakukan penertiban pegadang pasar yang meresahkan pengguna jalan. Sementara MP Sagala, staf Dishub Deliserdang yang hadir mengatakan, tidak ada terminal beroperasi di Pasar Deli Tua. Bila ada, dia menyakini, itu adalah terminal liar. (btr/sc)
Sumber: www.sumutcyber.com

Tidak ada komentar: