Dijanjikan Kerja di PTPN III Puluhan Warga Ditipu Rp 1 M
Starberita-Delitua, Puluhan warga kota Madya Tebing Tinggi protes dan mengadu ke Mapolsek Deli Tua, mereka mengaku ditipu oleh oknum karyawan PTPN III untuk dapat bekerja di perusahaan perkebunan tersebut, namun hingga warga mengalami kerugian mencapai Rp1 Miliar, kerjaan tak juga mereka terima.
Kedatangan warga ini disambut oleh Kapolsek Deli Tua Kompol SP Sinulingga, dan menerima laporan warga yang mengatakan bahwa pelaku bernama Djoni Sihombing alia Jon Warga Sei Berantas yang mengaku bekerja di PTPN III sebagai Serikat Pekerja Perkebunan di PTPN III.
"Awalnya pelaku menawarkan kepada Korban bahwa pelaku dapat menjamin dan memasukkan korbannya untuk bekerja sebagai staf di PTPN III, namun para korban-korbannya harus membayar terlebih dahulu dengan sejumlah uang sesuai dengan jabatan yang dimintanya di perusahaan perkebunan milik negara tersebut,"Adi Purnomo (32) warga Serdang Bedagai
Adi juga menambahkan bahwa dirinya sudah memberikan Uang sejumlah Rp 110 juta yang diminta pelaku untuk meloloskan Adi sebagai salah satu staf di PTPN III, namun setelah uang diberikan, panggilan kerja dari PTPN III kepadanya belum juga ada diterimanya.
"Saya sudah nunggu dua tahun untuk bekerja di PTPN III sesuai dengan janjinya, namun setelah dirinya diberikan uang sebesar Rp 110 juta malah sampai sekarang tidak pernah kelihatan lagi, kami memang orang susah, tapi janganlah ditipu seperti ini" ujar Adi.
Sementara salah satu korban bernama Lilik Sumanto (30) warga Kotamadya tebing tiggi mengatakan hal yang serupa bahwa dua bulan yang lalu dirinya juga menjadi korban penipuan dari pelaku yang bermarga Sihombing. Lilik juga dijanjikan dapat bekerja sebagai karyawan di PTPN III dengan hanya membayar sebesar RP 15 juta sebagai tahap awal, namun setelah pembayaran selama dua bulan lebih pelaku menghilang melarikan diri.
Lilik juga mengaku kalau pelaku sudah melakukan aksi penipuannya kepada puluhan warga di Tebing tinggi, hingga jika ditotalkan semua pendapatan yang berhasil ditipunya dari warga tebing sudah mencapai Rp 1 Milyar. Karena ditipu mentah-mentah oleh penipu ulung tersebut maka puluhan warga tebing mencari jejak kepergian pelaku, dan mereka berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Jalan Djamin Ginting tepatnya di daerah Simpang Pos Padang Bulan Medan.
Beranjak dari informasi tersebut puluhan warga tebing lantas terjun ke Tempat kediaman pelaku dan berhasil menemukan pelaku di Simpang Pos Padang Bulan Medan. Adu mulut antara para warga tebing tinggi dengan pelaku pun terjadi, karena Para warga tebing tinggi meminta pelaku untuk ikut bersama mereka ke tebing tinggi untuk membicarakan masalah penipuan yang dilakukannya.
Melihat para warga tebing tinggi yang sudah kesal melihat tingkah lakunya maka Pelaku lantas mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam miliknya, namun bisa dicegah masyarakat.
Karena pelaku mau melarikan diri seakan tidak lagi ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat para warga tebing tinggi tersebut naik pitam dan hampir mengeroyok pelaku namun berhasil dicegah karena para warga ingin uangnya dikembalikan pelaku.
Para warga lantas membawa pelaku ke Polsekta Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun karena aksi penipuan terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi maka, pelaku dan korban diminta pihak kepolisian untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Serdang Bedagai, sementara pelaku langsung dikawal kepolisian Polsekta Delitua menuju ke Polres Serdang Bedagai.
Sempat terjadi kericuhan antara pelaku dan korban begitu juga dengan pengacara pelaku saat polisi mengawal pelaku untuk diantarkan ke Polres Serdang Bedagai, hal ini terjadi karena pelaku sempat mendorong salah satu korban hingga terjatuh ke tanah.
Kapolsek Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring mengatakan bahwa pelaku akan diserahkan ke Polres Serdang Bedagai, sementara korban diminta untuk langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serdang Bedagai karena aksi penipuan pelaku terjadi disana.(andalas/STP/BHI)
Starberita-Delitua, Puluhan warga kota Madya Tebing Tinggi protes dan mengadu ke Mapolsek Deli Tua, mereka mengaku ditipu oleh oknum karyawan PTPN III untuk dapat bekerja di perusahaan perkebunan tersebut, namun hingga warga mengalami kerugian mencapai Rp1 Miliar, kerjaan tak juga mereka terima.
Kedatangan warga ini disambut oleh Kapolsek Deli Tua Kompol SP Sinulingga, dan menerima laporan warga yang mengatakan bahwa pelaku bernama Djoni Sihombing alia Jon Warga Sei Berantas yang mengaku bekerja di PTPN III sebagai Serikat Pekerja Perkebunan di PTPN III.
"Awalnya pelaku menawarkan kepada Korban bahwa pelaku dapat menjamin dan memasukkan korbannya untuk bekerja sebagai staf di PTPN III, namun para korban-korbannya harus membayar terlebih dahulu dengan sejumlah uang sesuai dengan jabatan yang dimintanya di perusahaan perkebunan milik negara tersebut,"Adi Purnomo (32) warga Serdang Bedagai
Adi juga menambahkan bahwa dirinya sudah memberikan Uang sejumlah Rp 110 juta yang diminta pelaku untuk meloloskan Adi sebagai salah satu staf di PTPN III, namun setelah uang diberikan, panggilan kerja dari PTPN III kepadanya belum juga ada diterimanya.
"Saya sudah nunggu dua tahun untuk bekerja di PTPN III sesuai dengan janjinya, namun setelah dirinya diberikan uang sebesar Rp 110 juta malah sampai sekarang tidak pernah kelihatan lagi, kami memang orang susah, tapi janganlah ditipu seperti ini" ujar Adi.
Sementara salah satu korban bernama Lilik Sumanto (30) warga Kotamadya tebing tiggi mengatakan hal yang serupa bahwa dua bulan yang lalu dirinya juga menjadi korban penipuan dari pelaku yang bermarga Sihombing. Lilik juga dijanjikan dapat bekerja sebagai karyawan di PTPN III dengan hanya membayar sebesar RP 15 juta sebagai tahap awal, namun setelah pembayaran selama dua bulan lebih pelaku menghilang melarikan diri.
Lilik juga mengaku kalau pelaku sudah melakukan aksi penipuannya kepada puluhan warga di Tebing tinggi, hingga jika ditotalkan semua pendapatan yang berhasil ditipunya dari warga tebing sudah mencapai Rp 1 Milyar. Karena ditipu mentah-mentah oleh penipu ulung tersebut maka puluhan warga tebing mencari jejak kepergian pelaku, dan mereka berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke Jalan Djamin Ginting tepatnya di daerah Simpang Pos Padang Bulan Medan.
Beranjak dari informasi tersebut puluhan warga tebing lantas terjun ke Tempat kediaman pelaku dan berhasil menemukan pelaku di Simpang Pos Padang Bulan Medan. Adu mulut antara para warga tebing tinggi dengan pelaku pun terjadi, karena Para warga tebing tinggi meminta pelaku untuk ikut bersama mereka ke tebing tinggi untuk membicarakan masalah penipuan yang dilakukannya.
Melihat para warga tebing tinggi yang sudah kesal melihat tingkah lakunya maka Pelaku lantas mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam miliknya, namun bisa dicegah masyarakat.
Karena pelaku mau melarikan diri seakan tidak lagi ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat para warga tebing tinggi tersebut naik pitam dan hampir mengeroyok pelaku namun berhasil dicegah karena para warga ingin uangnya dikembalikan pelaku.
Para warga lantas membawa pelaku ke Polsekta Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun karena aksi penipuan terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi maka, pelaku dan korban diminta pihak kepolisian untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Serdang Bedagai, sementara pelaku langsung dikawal kepolisian Polsekta Delitua menuju ke Polres Serdang Bedagai.
Sempat terjadi kericuhan antara pelaku dan korban begitu juga dengan pengacara pelaku saat polisi mengawal pelaku untuk diantarkan ke Polres Serdang Bedagai, hal ini terjadi karena pelaku sempat mendorong salah satu korban hingga terjatuh ke tanah.
Kapolsek Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim AKP Semion Sembiring mengatakan bahwa pelaku akan diserahkan ke Polres Serdang Bedagai, sementara korban diminta untuk langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serdang Bedagai karena aksi penipuan pelaku terjadi disana.(andalas/STP/BHI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar