Sabtu, 04 Desember 2010

Penyandang cacat Verawati br Ginting berpengalaman kerja warga Delitua IPK 3,2 mengalami diskriminasi melamar CPNS direspon Komisi Penyuluhan HAM Jakarta

Written by Swisma
Saturday, 04 December

Bukan hanya aksesbilitas, penyandang cacat juga mengalami diskriminasi dalam kesempatan bekerja. Parahnya lagi, ini terjadi pada institusi pemerintahan.

Dengan membawa setumpuk berkas, Verawati br Ginting (34) ditemani saudara sepupu, Jumat (3/12) berangkat dari kediamannya di daerah Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang menuju Kantor Pemkab Langkat di Stabat, untuk mengantar lamaran jadi Calon Pegawai Negari Sipil (PNS).

Keterbatasan indra penglihatan tidak menyurutkan cita-cita mulia alumnus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Riama Medan itu, mengabdi pada negara. Pengalaman kerja sebagai guru SLB/A Karya Murni Medan selama 6 tahun membuatnya semakin percaya diri untuk melamar CPNS sebagai guru PPKN sesuai formasi yang dibutuhkan Pemkab Langkat.

Namun mimpi Verawati buyar, ternyata panitia menolak berkas lamaran CPNS yang disodorkannya. Alasannya, sarjana yang mangantongi nilai ijazah B dengan IPK 3,2 itu tidak memenuhi persyaratan karena seorang tunanetra.

Anthonius, suami Verawati terpukul dengan fakta pahit yang dialami sang istri. "Ini pelanggaran HAM," ujarnya.

Anthonius yang juga penyandang cacat netra ini langsung mengadukan masalah itu secara lisan ke Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) di Jakarta. "Masalah ini langsung direspon Komisi Penyuluhan HAM, Daming," ujarnya.

Pengalaman pahit menebus mimpi jadi PNS juga dialami Arjuna Perangin-angin SS, SPd. Pria yang mengaku cacat netra sejak kecil itu malah sudah dua kali berkas lamaran CPNS dikembalikan dan tidak dapat nomor ujian.

Pertama, saat dia melamar di Pemkab Deliserdang tahun 2008 dengan formasi Pariwisata. Tiga hari menjelang pengambilan nomor ujian, dia ditelpon dengan menyatakan tidak bisa mengikuti seleksi karena bidang yang diajukan belum bisa dikabulkan. Kedua, dia mencoba lagi ikut CPNS Pemprovsu 2009. Seminggu sebelum pengambilan nomor, datang surat dari panitia bahwa formasi yang diajukannya tidak tersedia. "Padahal, jelas-jelas ada formasi Sarjana bahasa Inggris," ujarnya.

Tidak kenal kapok, pada Formasi CPNS 2010 dia kembali mendaftar ketigakalinya sebagai peserta CPNS Pemprovsu dengan pilihan formasi guru SLB karena banyak dibutuhkan mencapai 48 orang. Surat lamaran dikirim via pos, Kamis (2/12) lalu. "Yang penting bisa ikut ujian, soal kalah menang belakangan," ujar alumni Universitas Katolik Santo Thomas dan STKIP Riama.

Ketua Ikatan Sarjana Tunanetra Sumut yang juga guru di Yayasan Pendidikan Tuna Netra (Yapentra) Tanjung Morawa ini berharap agar Pemprovsu maupun kabupaten dan kota memberi kesempatan kepada para penyandang cacat untuk berkarya. "Di Lampung, Bali bahkan di daerah Jawa banyak juga tunanetra PNS," ujarnya.

Formasi CPNS belum sepenuhnya menimbang persamaan hak warga negara. Penyandang cacat banyak yang berprestasi, namun dalam mengakses kesempatan kerja masih didiskriminasi.

Sikap pemerintah daerah terhadap penyandang cacat pada penerimaan CPNS 2010 pun tampaknya beragam.

Koordinator penerima CPNS Pemkab Langkat Mawardi Sirait melalui salah seorang stafnya mengakui tidak semua berkas lamaran diterima. Pemkab Langkat hanya menerima lamaran yang sesuai persyaratan. "Salah satu persyaratan sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

Pemprovsu memiliki penafsiran berbeda soal persyaratan sehat jasmani dan rohani. Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Pandapotan Siregar, mereka yang cacat fisik, namun tidak menggangu pekerjaan sesuai dengan kualifikasi pendidikan bisa mengikuti ujian.

"Kalau kualifikasi pendidikan sesuai, yang cacat bisa mendaftar," sebutnya.

Di tengah keberagaman pendapat, pengamat hukum tata negara Faisal Akbar mengatakan, sehat jasmani dapat diukur seorang secara fisik tidak mengidap penyakit kronis. "Namun berbeda dengan cacat. Kalau sampai cacat dijadikan ukurannya, bisa dianggap diskriminasi hukum," tegasnya.

Swisma- Eva-Candra-Edward-Midian | Global | Medan

Tidak ada komentar: