Jumat, 26 November 2010

Diduga pembunuh Jumanto di pos penjagaan rumah milik Deni Ilham Penggabean dilepaskan

Sumber: hariansumutpos

Polsek Delitua usut pembunuhan di rumah milik mantan ketua DPRD Medan

Tak Terbukti, Dimas Dilepas
MEDAN- Dimas alias Eko (20), warga Jalan Eka Bakti, Medan Johor, yang sempat diperiksa polisi, karena dicurigai memiliki hubungan dengan korban Jumanto akhirnya dipulangkan polisi karena tidak terbukti terlibat melakukan pembunuhan.

“Teman spesial korban (Dimas alias Eko, Red) sudah kita periksa dan kita pulangkan. Dari hasil pemeriksaan dia tidak terbukti,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Simon Sembiring, Kamis (25/11).

Lantas, siapa pelakunya? “Masih dalam proses penyelidikan,” sambung Kapolsekta Delitua, SP Sinulingga singkat.
Hingga kemarin (25/11), polisi sudah memeriksa 10 orang saksi di antaranya, keluarga korban, tetangga di sebelah lokasi kejadian dan teman-teman korban. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ada satu pun yang menunjukkan titik terang siapa pelakunya.

Illustrasi (Inset)
Sedangkan pihak keluarga korban meminta kepada polisi untuk segera menangkap pelaku.

“ Kami minta kinerja kepolisian serius menangani kasus pembunuhan tersebut, kami pun sudah lelah bolak-balik ditanyai oleh polisi yang tidak ada menemukan titik terang,” beber Suryani, kakak kandung korban.
Sekadar diketahui, Jumanto tewas dengan 35 tusukan dan ditemukan di dalam kamar pos penjagaan rumah milik Deni Ilham Penggabean di Jalan Eka Warni No 31 A, Lingkungan III. (mag-1)

Tidak ada komentar: