Delitua (SIB)
Diduga menganiaya seorang murid les privat hingga mengalami luka memar pada bagian paha kiri dan punggung, AC (30) warga Jl Brigjend Katamso, Gg Baru Indah Kel Titi Kuning, Medan Johor diamankan Polsek Delitua, Rabu (13/10) sekira pukul 19.30 WIB di kediamannya.
Informasi yang diperoleh wartawan, tertangkapnya AC berdasarkan pengaduan dari orangtua korban bernama Silvia Wati (30), warga Jl Brigjend Katamso Gg Sado Kel Titi Kuning, Kec Medan Johor, Rabu (13/10) sekira pukul 12.00 WIB, yang menyebutkan ia keberatan dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka AC terhadap anaknya Jovin (9) murid kelas IV salah satu SD swasta di Medan. Tersangka AC memukuli anak tertua Silvia Wati (30) itu terjadi di rumahnya yang dijadikan tempat mengajar private, Selasa (12/10) sekira pukul 17.00 WIB. Sore itu, seperti biasa, ibu rumah tangga tersebut, mengantarkan Jovin ke tempat les private milik tersangka AC. Kepada AC, Silvia berharap agar ia dapat memberikan pengajaran dengan lebih serius terhadap Jovin, yang dalam waktu dekat akan menghadapi ujian di sekolahnya. Namun alangkah terkejutnya Silvia saat melihat tubuh bagian punggung dan paha sebelah kiri Jovin mengalami luka memar terkena pukulan sebuah hanger (gantungan baju). “Awalnya anak saya tidak mau mengaku telah dipukulinya, namun adik Jovin yang bernama Cendy yang juga ikut les mengadukannya kepada saya,” ucap Silvia.
Kapolsekta Deli Tua Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim Iptu S Sembiring saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut. “Tersangka kita amankan setelah mendapat laporan dari ibu korban, yang keberatan dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap anaknya, saat ini kasus ini masih dalam pemeriksaan guna proses lebih lanjut, ” tegas Kanit Reskrim. (BSK/h)
Diduga menganiaya seorang murid les privat hingga mengalami luka memar pada bagian paha kiri dan punggung, AC (30) warga Jl Brigjend Katamso, Gg Baru Indah Kel Titi Kuning, Medan Johor diamankan Polsek Delitua, Rabu (13/10) sekira pukul 19.30 WIB di kediamannya.
Informasi yang diperoleh wartawan, tertangkapnya AC berdasarkan pengaduan dari orangtua korban bernama Silvia Wati (30), warga Jl Brigjend Katamso Gg Sado Kel Titi Kuning, Kec Medan Johor, Rabu (13/10) sekira pukul 12.00 WIB, yang menyebutkan ia keberatan dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka AC terhadap anaknya Jovin (9) murid kelas IV salah satu SD swasta di Medan. Tersangka AC memukuli anak tertua Silvia Wati (30) itu terjadi di rumahnya yang dijadikan tempat mengajar private, Selasa (12/10) sekira pukul 17.00 WIB. Sore itu, seperti biasa, ibu rumah tangga tersebut, mengantarkan Jovin ke tempat les private milik tersangka AC. Kepada AC, Silvia berharap agar ia dapat memberikan pengajaran dengan lebih serius terhadap Jovin, yang dalam waktu dekat akan menghadapi ujian di sekolahnya. Namun alangkah terkejutnya Silvia saat melihat tubuh bagian punggung dan paha sebelah kiri Jovin mengalami luka memar terkena pukulan sebuah hanger (gantungan baju). “Awalnya anak saya tidak mau mengaku telah dipukulinya, namun adik Jovin yang bernama Cendy yang juga ikut les mengadukannya kepada saya,” ucap Silvia.
Kapolsekta Deli Tua Kompol SP Sinulingga melalui Kanit Reskrim Iptu S Sembiring saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut. “Tersangka kita amankan setelah mendapat laporan dari ibu korban, yang keberatan dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap anaknya, saat ini kasus ini masih dalam pemeriksaan guna proses lebih lanjut, ” tegas Kanit Reskrim. (BSK/h)
Sumber : hariansib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar