Memberi pengarahan ke anak jalanan |
Delitua (SIB)
Sejumlah 19 orang anak jalanan yang terdiri pengemis, pengamen dan gelandangan terjaring operasi Pekat petugas Polsek Delitua, Kamis (11/11). Anak jalanan tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda masing-masing perempatan Jl AH Nasution, Titi Kuning dan Jl Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan.
Dalam operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Delitua, Kompol SP Sinulingga didampingi Kanit Reskrim, Iptu Semion Sembiring, Kanit Patroli, Iptu S Pulungan, Kanit Intel Aiptu Aziz Girsang beserta 25 personil Polsek Delitua dan 10 orang personil Polresta Medan, anak jalanan tersebut awalnya tidak mengetahui akan adanya razia. Sehingga saat melihat kedatangan petugas serta mengetahui mereka akan diamankan, puluhan anak jalanan yang ada di lokasi tersebut langsung berusaha melarikan diri. Bahkan sampai ada yang nekat melompat dari jembatan hingga tercebur ke sungai. Namun berkat kerjasama dari warga yang mendukung operasi tersebut, 19 anak jalanan berhasil diamankan petugas. Dengan menggunakan truk bantuan dari Polresta Medan, ke 19 anak jalanan tersebut dibawa ke Mapolsek Delitua. Saat diperiksa, petugas tidak menemukan Sajam dan Narkoba yang sebelumnya diduga mereka miliki. Setelah diberi pengarahan dan pembinaan, anak jalanan tersebut diberi makan. Saat diamankan ke Mapolsek Delitua, puluhan warga sekitar berkerumun melihat puluhan anak jalanan yang diamankan. “Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak polisi yang telah merazia anak-anak jalanan yang ada di simpang itu. Sebelumnya kami sangat resah, terlebih-lebih anak kami yang perempuan sering pulang malam sehabis bekerja melintas tempat tersebut. Semoga operasi itu dapat sering dilaksanakan sehingga anak jalanan tidak ada lagi meresahkan warga,” ucap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.
Kapolsek Delitua, Kompol Simon Petrus Sinulingga saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa di hari-hari mendatang. Keberadaan mereka menjadi potensi terjadinya tindak pidana. Ini terlihat dengan adanya informasi dari warga yang melaporkan melalui SMS ataupun surat bahwa di daerah tersebut sering terjadi perampokan HP dan dinding mobil yang digores. Diduga anak jalanan tersebut yang melakukannya, kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah dilakukan pendataan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali, mereka akan dipulangkan dan jika mereka kedapatan mengulanginya kembali, pihak kepolisian bekerjasama dengan dinas sosial akan membawa mereka ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan, jelas Kapolsek. (BSK/q)
Sumber : hariansib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar