Kamis, 11 November 2010

Wanita Hamil Adukan Kekasih Tak Bertanggungjawab di Polsekta Delitua

Illustrasi : inset
MEDAN (Berita): Hermina Bawemene, 22, warga Jalan Mekatani, Desa Mariendal, Kec. Patumbak, mengadukan kekasihnya berinisial Ar, 35, warga yang sama ke Polsekta Delitua, Rabu (10/11) sore, karena tidak bertanggungjawab atas kehamilannya.

Dalam pengaduannya ke Polsekta Delitua, Hermina menyebutkan, perkenalannya dengan Ar sejak April 2010. Perkenalan korban dengan Ar melalui teman korban yang memberikan nomor HPnya kepada pria tersebut.

Ar yang berjualan bumbu masak di kampungnya itu, sering datang ke rumah korban mengajak bepergian. Karena sudah saling mencintai, Ar berhasil membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan intim. Menurut pengakuan korban kepada petugas Polsekta Delitua, mereka sudah berhubungan intim lima kali di beberapa tempat. Akibat hubungan intim tersebut, kini korban hamil 4 bulan.

Setelah mengetahui korban hamil, Ar mulai jarang mendatangi rumah korban. Bahkan, saat korban meminta pertanggungjawaban kekasihnya itu, Ar menghilang dari rumahnya. Akhirnya korban mengadukan Ar ke Polsekta Delitua.

Kanit Reskrim Polsekta Delitua Iptu S Sembiring mengatakan, korban masih menjalani pemeriksaan sekaligus akan memanggil saksi-saksinya. “Korban masih menjalani pemeriksaan dan saksi-saksi belum dimintai keterangannya,” sebut Sembiring. (att)

Sumber : beritasore

Tidak ada komentar: