Sabtu, 13 November 2010

16 November, CPNS Pemko dibuka

MEDAN - Pemerintah Kota Medan buka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Selasa (16/11). Sistem pengiriman permohonan dapat melalui internet.

“Mulai buka pendaftaran pada 16 November dengan sistem internet,” kata hubungan masyakarakat Pemko Kota Medan, Hanas Hasibuan.

Dijelaskan, Pemerintah Kota Medan mempermudah penerimaan CPNS pada tahun 2010. Bagi pelamar cukup hanya melalui internet, dan kelengkapan berkas diserahkan setelah dinyatakan lulus.

“Untuk pelaksanaan pendaftaran cukup dengan membuka webset Pemko Medan. Jadi, pelamar dapat mengirimkan permohonan melalui internet yakni seperti biodatanya ke Pemko Medan,” katanya tadi pagi.

Dijelaskan, untuk tahun ini Pemko sengaja membuat konsep mempermudah pelamaran CPNS. Kalau sebelumnya pelamar itu mengirimkan permohonan ke Kantor Pos, maka tahun ini direncanakan cukup melalui internet.

“Kalau tahun lalu pelamar itu harus mengantar permohonan lamaran ke Kantor Pos dengan membayar Rp10.000. Belum lagi mengeluarkan ongkos, dan membeli kertas maupun amplopnya lagi. Ini semuanya kan uang keluar, dan belum tentu lulus. Makanya tahun ini kita rencanakan melalui internet saja agar lebih irit biayanya,” katanya.

Selain itu, tambahnya, dengan menggunakan internet, maka dapat diketahui bahwa pelamar tersebut tidak gagap teknologi. Menurutnya, selama ini tidak dapat diketahui kalau pelamar itu masih gagap teknologi. Setelah lulus dan masuk bekerja, baru diketahui bahwa mereka tidak mengetahui teknologi.

“Kalau kita buat menggunakan internet, maka diketahui bahwa pelamar itu tidak gagap teknologi. Selama ini, tidak diketahui kalau pelamar itu apakah mengetahui atau tidak masalah teknologi,” ucapnya.

Menurut Hanas, keringanan melamar CPNS di Pemko Medan bukan saja seperti melalui internet, melainkan ada kemudahan lain seperti kelengkapan berkas diserahkan ke Pemko Medan setelah pelamar itu dinyatakan lulus.

“Jadi, banyak kemudahan kita buat. Berkas lamaran diserahkan setelah dinyatakan lulus baru melengkapi berkas seperti kartu kuning, SKCK, dan lain sebagainya. Jadi, pelamar jangan terburu-buru melengkapi berkas untuk permohonan melamar CPNS tersebut,” pungkasnya.
Sumber : waspada

Tidak ada komentar: