Sumber: MedanBisnis - Medan. Penelusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provsu terhadap hilangnya 1 Unit Mobil Avanza warna hitam BK 1700 K milik Pemprovsu ternyata membuahkan hasil. Mobil Avanza Hitam BK 1700 K yang hilang enam bulan lalu, ditemukan di Kecamatan Medan Selayang Kelurahan Simalingkar sedang dipakai oleh salah satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua. |
Hal itu dikatakan Kasat Pol PP Provsu Zulkifli Taufik saat menerima wartawan di ruang kerjanya Gedung Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (24/2). Saat ini, jelasnya, kasus sedang didalami oleh Polsek Medan Baru, karena hilangnya di Kantor Gubernur yang berada di lokasi Medan Baru, dan kasus ini akan terus dipantau penyelidikannya sampai adanya status tersangka. "Kasus berada di Polsek Medan Baru, dan kita akan terus pantau perkembangan kasus ini sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya. Kronologi penelusurannya, pada Sabtu (22/2) dan Minggu (23/2), Bungaran Sidabutar (Pol PP), menemukan mobil di pinggir Jalan Simalingkar, dan kemudian di bawah kendali Kasatpol PP menghubungi Polsek Medan Baru, saat menghubungi Polsek mobil berjalan menuju Setia Budi, dan akhirnya mobil berhenti dan dilakukan investigasi terhadap si pembawa mobil yang kemudian diketahui seorang oknum polisi. Dalam penjelasan oknum polisi tersebut, ditirukan Zulkifli, mobil didapat dari Surya (DPO), sebagai jaminan atas utang piutang Surya sama oknum polisi itu sebesar Rp 20 juta. "Surya menurut oknum polisi itu, berugas di Dinas PU dan Bina Marga Sumut sebagai sopir, setelah kita telusuri di sana, ternyata nama Surya tidak dikenal. Dia (Surya-red) memberikan mobilnya kepada oknum polisi tersebut karena tersandung utang sebesar Rp 20 juta," ucapnya menirukan. Kapolres Medan Baru Nasrun Pasaribu, yang berhasil dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan penemuan kasus hilangnya mobil dinas dan sedang ditangani oleh kepolisian. "Kami masih melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait, termasuk pelapor dan oknum polisi yang terakhir kali memegang mobil," ucapnya. Saat ini, pihaknya belum menentukan sikap. Masih dilakukan pendalaman, yang bersangkutan masih diperiksa. "Untuk awal, oknum polisi itu juga korban. Karena uangnya dilarikan pelaku, dan akan dilakukan pendalaman" bebernya. Diketahui, 1 unit mobil Avanza Hitam BK 1700 K yang biasa dipakai oleh Kabag di Biro Hukum Provsu hilang pada tanggal 30 Agustus 2013 lalu di pelataran parkir kantor Gubsu. Tepatnya enam bulan pasca kejadian akhirnya mobil milik aset Provsu berhasil ditemukan oleh salah satu Anggota Satpol PP di kawasan Simalingkar. (ramita harja) |
Selasa, 25 Februari 2014
ditangkap oknum Polsek Deli Tua kenderai mobil curian milik Kabag di Biro Hukum Provsu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar