Sumber: MedanBisnis - Medan. Dua tersangka penjambret, Muhammad Fadly Nasution (23) dan Ridwansyah alias Duen (26), diselamatkan aparat Sat Reskrim Polsek Delitua dari amukan massa di Jalan Karya Lima, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Senin (24/2). |
Warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Kedai Durian dan warga Jalan Besar Gang Kenanga, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua itu ditangkap massa karena menjambret kalung emas seberat tujuh gram milik Muchtial Isa alias Tia (16), warga Jalan Karya Selamat Gang Sukur, Kecamatan Medan Johor. Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martualesi Sitepu, menjelaskan kepada wartawan, penjambretan terjadi sewaktu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2988 AO melintas di Jalan Karya Empat, tidak menyadari dirinya dibuntuti kedua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega BK 3877 MAF itu. Sesampai di Jalan Karya Lima, kedua pria tersebut memepet korban spontan menjambret kalung emas di leher korban. Namun, korban berteriak, membuat kedua pria itu terkejut dan jatuh dari sepeda motor. Saat itulah, sejumlah warga menangkap dan menghajar hingga babak belur, bahkan membakar sepeda motor keduanya. Untungnya, sebelum massa kian beringas, aparat Sat Reskrim Polsek Delitua melintas dan segera menyelamatkan kedua tersangka jambret itu, lantas diboyong ke Mapolsek Delitua. (khairunnas) |
Selasa, 25 Februari 2014
Fadly Nasution dan Ridwansyah Duen warga Gang Kenanga menjambret tertangkap dan digebuki
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar