MEDAN - Suriheni (30) tak kuasa menahan rasa sakit di mata sebelah kanan yang terlihat membiru akibat pukulan suaminya, Darman Perangin-angin (DP). Peristiwa tidak mengenakkan itu terjadi di kantin tempat usaha Suriheni, di Jalan Pamah, Kecamatan Delitua, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sudah tiga tahun Suriheni menjadi istri DP, suami keduanya setelah bercerai dengan suami pertama. Selama itu, Suriheni mengklaim tidak mendapat perlakuan baik layaknya seorang istri yang dicintai sang suami.
DP mulai ringan tangan sejak mereka jadi pasangan suami-istri. Puncaknya enam bulan belakangan, setelah Suriheni membuka kantin. Alasannya, DP mengaku cemburu dengan laki-laki yang nongkrong di kantin Suriheni.
"Cemburu dia karena banyak laki-laki yang sering duduk di warung, mungkin karena dia yang kayak gitu makanya dia tuding saya yang enggak-enggak," ungkap Suriheni, Jumat (5/12/2014).
Suriheni menceritakan, pemukulan yang menyebabkan matanya biru terjadi pada 2 Desember. DP datang ke kantin yang saat itu sedang ramai pengunujung. DP langsung memukul Suriheni hingga mata kanannya bengkak.
Pengunjung kantin sempat ingin melerai pertikaian itu, namun DP yang diketahui bekerja sebagai supir angkot, langsung mengancam dan melarang pengunjung untuk ikut campur dalam urusan keluarganya.
"Sempat ada yang mau misah, tapi diancam suamiku. Katanya, 'Jangan ikut campur urusan keluarga kami.' Akibatnya, mereka enggak ada yang maju dan hanya melihat. Malu saya dipukuli di depan umum," beber ibu satu anak ini.
Sering mendapat perlakuan kasar dari DS, namun karena kali ini yang terparah. Itu membuat Suriheni memilih untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian agar Darman segera ditangkap dan diamankan polisi agar dirinya tenang.
"Sudah capek kali saya. Sering saya dipukuli tiap kami berantam di rumah. Memang berumah tangga pasti ada masalah, tapi saya sudah tidak tahan. Tekad saya bulat untuk melaporkannya ke polisi agar segera ditangkap. Saya ini istrinya yang harusnya dilindungi bukan di pukuli seperti binatang gitu," tambahnya.
Suriheni mendatangi Mapolsek Delitua guna membuat laporan resmi atas KDRT yang dialaminya. Namun, pihak kepolisian terlebih dahulu mengarahkan Suriheni untuk melakukan visum ke Rumah Sakit Sembiring yang kemudian kembali lagi ke Polsek Delitua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar