Minggu, 19 Desember 2010
Debit dan kualitas air Sungai Deli yang dikelola Instalasi Pengolahan Air PDAM Tirtanadi Delitua terancam menurun
"Akibatnya, air Sungai Deli menjadi semakin keruh. Ini tentu saja berimbas kepada banyaknya bahan kimia, termasuk tawas, yang harus kami pergunakan untuk membersihkan, menyaring, serta mengolah air keruh itu agar layak dikonsumsi para pelanggan PDAM Tirtanadi," ujar Kepala IPA Delitua, Wagito, kepada dua anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Rajamin Sirait dan Ghazali Syam, Senin (15/11).
Kedua anggota Dewan Pengawas itu datang ke IPA Delitua sebagai upaya memantau perkembangan PDAM Tirtanadi secara keseluruhan. Hasil dari pantauan itu nanti akan dibahas bersama dengan pihak manajemen. Kunjungan kedua pengawas itu didampingi Pejabat Sementara (PjS) Direktur Administrasi Keuangan dan Perencanaan Produksi Mangindang Ritonga, Kepala Divisi Public Relations Delviyandri dan staf Jhoni Mulyadi, Kepala Divisi Produksi Hery Batanghari Nasution, serta lainnya.
Kata Wagito, saat ini biaya yang mereka keluarkan untuk memproses air keruh hasilgalian C itu mulai meninggi. Persoalan ini pernah mereka sampaikan ke Badan Pengendali Lingkungan Daerah (Bapeldalda) Deliserdang. Saat itu pihaknya ingin penyelesaian menyeluruh atas persoalan itu. Sebab, jika tidak ada solusi, pihaknya khawatir proses distribusi air kepelanggan akan terganggu.
"Ini bukan semata persoalan banyaknya biaya yang kami keluarkan untuk membeli tawas atau bahan kimia lain sebagai bahan penjernih air yang keruh, melainkan juga pasokan air untuk masyarakat sepuluh tahun ke depan. Sebab galian C itukan bisa mengganggu debit air Sungai Deli. Kami sampaikan ini ke Bapeldalda, lalu ditanggapi dengan baik, dan perusahaan galian C itu berhenti beroperasi. Tapi sayangnya, penghentian operasi itu hanya seminggu, dan setelah itu, malah muncul dua usaha galian C lagi. Kan makin parah," ujar Wagito.
Saat Rajamin menanyakan pemilik usaha galian C itu, Wagito mengatakan dari informasi yang mereka terima, galian C itu milik salahsatu oknum anggota DPRD Deliserdang. Wagito meminta pihak manajemen pusat PDAM dan Dewan Pengawas untuk mengambil langkah bijak atas persoalan ini, mengingat IPA Delitua adalah instalasi terbesar kedua setelah IPA Sunggal, yang dibangun di periode kepemimpinan Direktur Utama Ihutan Ritonga. Kata Wagito, IPA Delitua mampu menghasilkan air sebanyak 1.400 -1.500 liter air per detik untuk disalurkan ke pelanggan di Medan.
Menanggapi hal ini, kepada wartawan Rajamin Sirait mengatakan persoalan galian C tersebut adalah persoalan serius yang harus disikapi. Sebab segala aspek harus dilihat, darimulai legalitas usaha tersebut sampai dampak lingkungan yang diakibatkan. Katanya, situasi akan menjadi rumit untuk dibahas ketika usaha galian C dimaksud ternyata memiliki izin dan legalitas yang resmi dari Pemkab Deliserdang. Namun dampak miring dari praktek galian C juga harus diatasi.
"Sebab persoalan air adalah persoalan kita di masa depan. Saya akan pantau dan cek, siapa anggota Dewan yang memiliki galian C itu. Setelah itu, tentu kami di dewan Pengawas akan mengomunikasikan hal ini dengan manajemen untuk diambil langkah-langkah konkret. Persoalan ini harus mendapatkan perhatian kita bersama," tegas Rajamin Sirait. (hendrik hutabarat)
Sumber: medanbisnisdaily
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar