Kamis, 22 Juli 2010

Buang Sampah Sembarangan, Berurusan Dengan Polisi

Delitua (SIB)
Membuang sampah sembarangan, 3 pria terpaksa berurusan dengan Polsekta Deli Tua.
Kepada petugas, ketiga pelaku tertangkap basah itu, S (36) warga Pasar 12 Tambung, RA (30) warga Jalan Besar Patumbak Gg Rasmi, Dusun II Patumbak Dalam, A (25) warga Desa Limau Mungkur Manis mengaku karyawan PT G dan mereka hanya membuang sampah sisa-sisa makanan karyawan sebanyak empat tong yang diangkut oleh mobil pick-up jenis Mitsubishi berwarna hitam.

Kapolsekta Delitua AKP Bahtiar Marpaung SH Ssos MHum ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan perbuatan PT G yang melakukan pembuangan sampah bukan merupakan tindak pidana. ” Kita tidak punya dasar hukum untuk menahan mereka, penangkapan pelaku dan barang bukti hanya sebuah peringatan atau menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya. Agar tidak lagi membuang sampah sembarangan ataupun bisa dikatakan sebagai efek jera bagi pelaku, jelas Kapolsek. (BSK/x)
Sumber: hariansib.com

Tidak ada komentar: