Selasa, 26 Januari 2010

Pasar Deli Tua Segera Dipindah

10:38, 25/01/2010

DPRD Bahas Penawaran Pengembang

LUBUKPAKAM- Eksekutif dan legislative di Kabupaten Deliserdang mulai membahas relokasi pasar tradidional Deli Tua di Kecamatan Deli Tua. Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Deliserdang, Sabar Ginting, pihaknya juga sudah mendapat penjelasan dari Camat Deli Tua Drs Citra Efendi Capah tentang rencana PT Deli Serdang Estate selaku pihak ketiga yang terlibat relokasi.

Pihak ketiga tersebut, kata Sabar, telah menyediakan lahan pengganti seluas 34.349 meter persegi di Kelurahan Deli Tua Barat untuk mengganti pasar tradisional yang sudah kelebihan kapasitas. Di lahan seluas itu, pihak ketiga akan membangun pasar tradisional yang baru, terminal, serta rumah toko (Ruko). “Pihak pengembang telah mengurus izin peruntukan tanah,” tambahnya.

Komisi D, kata Sabar, tidak serta merta menyetujui rencana yang diajukan pengembang dari pihak ketiga tersebut. Pihaknya masih membahas permasalahan itu di tingkatan anggota komisi. “Selanjutnya akan membawa ke fraksi masing-masing anggota komisi D,” sebutnya.

Kepala Dinas Pasar Jhony Sembiring mengatakan, relokasi pasar tradisional di tempat lama mendesak dilakukan. Soalnya, di lokasi lama aktivitas di pasar tersebut telah meresahkan mengendara karena telah mengunakan bandan jalan sebagai tempat berdagang dan bertransaksi.
Namun Jhony megaku pihaknya belum sepenuhnya dilibatkan dalam program peremajaan pasar tradisional ini.
”Pihak ketiganya masih melakukan pembebasan lahan, kita akan bertindak sebagai mengelola pasar,” katanya. (btr)
Sumber:   http://www.hariansumutpos.com/2010/01/pasar-deli-tua-segera-dipindah.html

Tidak ada komentar: