sumber: http://medan.tribunnews.com/2015/11/01/empat-dari-15-tahanan-kabur-merupakanan-tahanan-polsek-delitua
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
ilustrasi |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Empat dari 15 tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) cabang Pancurbatu merupakan tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua. ke-15 tahanan kabursaat tahanan nonmuslim menjalankan ibadah di Pancurbatu, Minggu (1/11/2015).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengungkapkan keempat tahanan Polsekta Delitua dimaksud yakni Willy (22) dengan kasus narkotika yang merupakan warga Jalan Brigjen Hamid Gang Saudara, Sudarmanto (22), kasus pencabulan, warga Jalan Namorambe Desa Jati Kusuma, Muhammad Iqbal warga Banda Aceh dengan kasus narkotika. Dan yang terakhir dari Delitua adalah Asin Muhammad Sanni (19) warga Jalan Bahagia dengan status tersangka narkotika.
Kanit Reskrim Delitua, Iptu Jonathan saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan kabur dari rutan Pancurbatu. Saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak rutan. Namun disebutnya bahwa semua tahanan asal Delitua secara status sudah lengkap berkas dan barang bukti. Jadi, bukan tahanan titipan.
"Tidak ada tahanan titipan Delitua yang kabur, yang ada perkara tahanan yang di Delitua sudah P22 yang kabur," katanya mengakhiri.
(cr3/tribun-medan.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar