Ilustrasi |
Oknum bidan di kawasan Delitua, Deliserdang diamankan polisi setelah terindikasi mengotaki perdagangan bayi. Pelaku mematok harga Rp 15 juta untuk bayilaki-laki, dan Rp 20 juta untuk bayi perempuan.
Magdalena Sitepu (49) yang merupakan seorang bidan diringkus polisi bersama suaminya, Zulkarnain Ginting (53), dan orang tuabayi, Jenda Sembiring (31) dan Tiara Sembiring (28). Keempatnya diringkus dalam sebuah penyamaran transaksi di RSU Mitra Sejati, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Selasa (29/9) dini hari.
Wakapolresta Medan AKBP Yusuf H Naibaho menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi mengenai adanya perdagangan bayi yang diotaki seorang bidan. Polisi pun kemudian membentuk tim untuk menjajaki informasi itu dengan membangun komunikasi terhadap Magdalena. selengkapnya ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar