* Tersangka Mengaku 6 Kali Mencuri Sepedamotor
Medan (SIB)
Petugas Reskrim Polsekta Medan Barat meringkus seorang sindikat pencuri sepedamotor berinisial H (29) warga Jalan Gurila Medan, Kamis (18/11) pagi dari kawasan Jalan Merak Jingga Medan.
Kapolsekta Medan Barat AKP Arke Furman A SiK melalui Kanit Reskrim Iptu Simon R Kendek menginformasikan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi warga yang menyebutkan kehadiran seorang pria dicurigai akan melakukan aksi kejahatan di kawasan Jalan Merak Jingga.
Petugas Reskrim Polsekta Medan Barat yang meluncur ke lokasi kejadian langsung mengamankan tersangka H sedangkan seorang lagi berhasil kabur mengendarai sepedamotor. Dari tersangka H, polisi menyita barang bukti sejumlah kunci letter “T”.
Dalam pemeriksaan awal lanjut Kanit,tersangka mengaku telah 6 kali melakukan pencurian sepedamotor di kawasan Binjai, Delitua dan Tembung. ”Tersangka mengaku menjual sepedamotor hasil curian ke Aceh,” ujar Simon Kendek.
Iptu Simon R Kendek menambahkan,pihaknya hingga kini masih menelusuri sindikat pencuri sepedamotor lainnya yang melibatkan tersangka. (M18/g)
Sumber : hariansib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar