Kamis, 12 April 2012

Ganja asal Jalan Banteng Desa Mekar Sari dekat SPBU dimusnahkan


(Analisa/amru lubis) Kasat Res Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung Pramono, SH, SIK, MH disaksikan Kanit Idik AKP Syawal Zufri Siregar, tersangka dan jaksa memusnahkan barangbukti 30 kilogram ganja di halaman Mako Sat Res Narkoba Polresta Medan, Rabu (11/4).

Medan, (Analisa). Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polresta Medan memusnahkan barang bukti narkoban ganja seberat 30 kilogram milik tersangka S(40) warga Gayo Luwes NAD di Mako Sat Narkoba, Rabu (11/4).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Juli Agung Pramono, SH, SIK,MH disaksikan tersangka S (40) warga Jalan Kong Bur Vinta Maju Desa Kok Kecamatan Belang Kabupaten Gayo Luwes NAD yang ditangkap petugas di Jalan Banteng Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua, Rabu (14/3) malam dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk melengkapi berkas juga guna menghindari penyalahgunaan serta penyusutan barang bukti tersebut.

Lebih lanjut Kasat Res Narkoba mengutarakan tersangka S ditangkap di dekat SPBU Delitua, Rabu (14/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Malam itu, polisi menyaru menjadi pembeli. Begitu tersangka menunjukkan barang bukti petugas langsung meringkusnya.

Kepada petugas tersangka mengaku membawa 30 bal ganja tersebut dari Blangkejeren Banda Aceh milik temannya berinisial U (45) warga Blangkejeren, Selasa (13/3).

Dirinya disuruh menyerahkan ganja tersebut kepada teman U yang telah menunggu di salah satu galon SPBU Delitua.

Begitu menyerahkan barang terlarang tersebut polisi langsung membekuk tersangka. (aru) 

Rabu, 11 April 2012

Relokasi Pasar Delitua Tunggu Pihak Swasta


Delitua, (Analisa). Rencana relokasi Pasar Delitua yang telah dicanangkan beberapa tahun lalu hingga saat ini masih terkesan jalan di tempat. Camat Kecamatan Delitua Edy Yusuf SIP,MSI yang dihubungi via telpon oleh Analisa, Selasa (3/4) menjelaskan bahwa tersendatnya rencana tersebut diakibatkan karena belum adanya kepastian dari pihak swasta yang akan membiayai pembangunan pasar.
Akan tetapi ia menambahkan bahwa ganti rugi rumah dan tanah warga di Jalan Pamah yang akan dijadikan tempat relokasi yang selama ini menjadi kendala utama sudah dibereskan. "Pihak swasta sudah membebaskan tanah yang akan dijadikan relokasi. Dan saat ini sudah dilakukan penimbunan, namun mengenai kepastian kapan akan segera dibangun masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak swasta," katanya.

Pasar Delitua yang selama ini dijadikan tempat belanja kebutuhan pokok warga Delitua dan sekitarnya berdasarkan pantauan wartawan sering mengalami kemacetan. Hal ini terjadi karena banyak pedagang kaki lima yang masih menggunakan badan jalan untuk berjualan, kondisi ini diperparah dengan adanya angkutan umum yang tidak tertib dalam menaikkan dan menurunkan penumpang. 

Edy menambahkan dalam beberapa tahun terakhir jumlah penjual yang berjualan di Pasar Delitua semakin bertambah, sementara pasar yang menjadi tempat berjualan tidak cukup menampung para penjual tersebut. Sehingga para pedagang memakai ruas jalan untuk berdagang. "Banyak warga dari Kecamatan Biru-biru, Namorambe, STM Hilir dan STM Hulu berjualan di Pasar Delitua. Dan pada pekan (kamis) pasar jumlahnya akan semakin bertambah," ujarnya.

Sambut baik

Baik pedagang dan pembeli sebenarnya menyambut baik rencana relokasi tersebut. Misalnya menurut Ahmad (34) pedagang minuman di pasar tersebut mengatakan bahwa dirinya sangat mengharapkan adanya relokasi sehingga para pedagang dapat lebih tertib berjualan. "Kami sebenarnya pun tak ingin memacetkan jalan, tapi mau bagaimana lagi kami kan juga perlu makan. Mudah-mudahan bisa cepat dilaksanakan," ujarnya. "Sudah lama sekali rencana relokasi itu, namun kenyataannya sampai saat ini belum ada. Kalau bisa memang sudah seharusnya direalisasikan agar Delitua ini semakin tertib dan nyaman," kata Nana, guru yang sehari-harinya berbelanja di pasar tersebut.

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Delitua sendiri sebenarnya telah melakukan langkah-langkah taktis baik berupa himbauan sampai penertiban langsung ke lapangan untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di ruas jalan sembari menunggu kepastian rencana pembangunan pasar dari pihak swasta. Namun program yang dijalankan setiap jumat pagi serta melibatkan Polsek, Danramil, Kepala Desa, dan Lurah setempat ini belum maksimal. "Jumat pagi, kami langsung turun ke lapangan untuk menertibkan angkutan umum dan pedagang. Namun tetap saja mereka masih bandel. Sebenarnya bisa saja kami memanggil Satpol PP untuk menertibkan, namun kami memilih pendekatan secara persuasif bukan represif" ujarnya.

Untuk itu ia mengharapkan kepada semua pihak turut membantu dalam usaha penertiban ini, sehingga kondisi kemacetan yang terjadi di Pasar Delitua dapat diminimalkan. (br)