Rabu, 29 Desember 2010

Wow semua mayat tampa identitas dari Pirngadi Medan dikubur di Pekuburan massal kawasan Delitua

Ruang Jenazah RSUP Bau Busuk
Illustrasi
Starberita - Medan, Bau busuk menyengat menembus keluar dari Ruang Instalasi Jenazah Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan. Beberapa keluarga pasien maupun perawat yang ruangannya berdekatan dengan Ruang Instalasi Jenazah tersebut terlihat menutup hidung. Pasalnya, ada tiga jenazah tanpa identitas yang hingga kini belum dikebumikan, sedangkan kulkas atau pendingin jenazah sudah lama tidak berfungsi. Padahal, jika bau busuk makin menyebar dan menyengat dikhawatirkan penyakit lain bisa muncul bersumber dari bau bangkai.

Salah seorang keluarga pasien di Ruang Rawat Gabung mengatakan bau busuk sudah dalam tiga hari ini menyengat. "Bau kali lah, apalagi tadi malam, sampai nggak bisa tidur dibuatnya. Padahal ibu saya lagi sakit. Pas ibu saya dibawa ke Pirngadi untuk menjalani perawatan, ruangan sudah penuh semua. Jadi, perawat menganjurkan agar ibu saya di rawat di Ruang Rawat Gabung ini, yang tempatnya berdekatan dengan kamar mayat. Rencananya, besok ibu saya rawat jalan ajalah, habisnya kita nggak tahan kalau tiap hari nyium bau bangkai," jelasnya, Senin (27/12)

Petugas di Ruang Instalasi Jenazah, Marisi Simamora, mengatakan mayat-mayat tersebut tidak akan mengeluarkan aroma sebusuk ini jika saja tiga lemari pendingin di ruangan itu berfungsi dengan baik. Lemari es dapat menyimpan jenazah selama satu bulan jika kondisinya baik. Tetapi jika rusak, hanya bertahan satu-dua minggu. "Ada tiga unit pendingin jenazah, tapi yang satu lagi baru dibeli sekitar satu bulan lalu sudah rusak. kalau mayatnya dimasukkan bukannya dingin tapi tambah panas," pungkasnya.

Lanjutnya mayat - mayat tanpa identitas biasanya dibiarkan mendekam dikamar mayat selama 3 x 24 jam. Jika dalam kurun waktu tersebut belum ada anggota keluarga yang membawanya, maka mayat - mayat tersebut akan di visum, kemudian dikuburkan di Pekuburan massal kawasan Delitua dan dianggap sebagai mayat tanpa identitas. Mereka ditemukan atas pemberitahuan masyarakat, kemudian diurus pihak kepolisian sebelum akhirnya disimpan dikamar mayat ini. Kurun waktu dalam tiga hari itu merupakan toleransi yang diberikan pihak rumah sakit untuk membuka peluang bagi sanak famili yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Jika mlebihi tiga hari, mayat akan membusuk dan mengeluarkan bau yang sangat menusuk hidung.

Sedangkan Humas Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan, Edison Perangin - Angin saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui hal tersebut. Namun jika memang pendingin jenazah tidak berfungsi akan langsung diperbaiki. "Nanti kita cek dulu, karena mereka juga belum buat laporan. Saya belum tahu, tapi nanti jika memang rusak akan langsung kita perbaiki," tegasnya. (FNR/BHI)
Sumber:  starberita

Minggu, 19 Desember 2010

Asal kata Sungai Deli

Kampung kecil, dalam masa lebih kurang 80 tahun dengan pesat berkembang menjadi kota, yang dewasa ini kita kenal sebagai kota Medan, berada di suatu tanah datar atau MEDAN, di tempat Sungai Babura bertemu dengan Sungai Deli, yang waktu itu dikenal sebagai “Medan Putri”, tidak jauh dari Jalan Putri Hijau sekarang.

Menurut Tengku Lukman Sinar, SH dalam bukunya “Riwayat Hamparan Perak” yang terbit tahun 1971, yang mendirikan kampung Medan adalah Raja Guru Patimpus, nenek moyang Datuk Hamparan Perak (Dua Belas Kota) dan Datuk Sukapiring, yaitu dua dari empat kepala suku Kesultanan Deli.

John Anderson, seorang pegawai Pemerintah Inggeris yang berkedudukan di Penang, pernah berkunjung ke Medan tahun 1823. Dalam bukunya bernama “Mission to the Eastcoast of Sumatera”, edisi Edinburg tahun 1826, Medan masih merupakan satu kampung kecil yang berpenduduk sekitar 200 orang. Di pinggir sungai sampai ke tembok Mesjid kampung Medan, ada dilihatnya susunan batu-batu granit berbentuk bujur sangkar yang menurut dugaannya berasal dari Candi Hindu di Jawa.

Menurut legenda, dizaman dahulu kala pernah hidup di Kesultanan Deli Lama kira-kira 10 km dari kampung Medan, di Deli Tua sekarang seorang putri yang sangat cantik dan karena kecantikannya diberi nama Putri Hijau. Kecantikan puteri itu tersohor kemana-mana, mulai dari Aceh sampai ke ujung utara Pulau Jawa.

Sultan Aceh jatuh cinta pada puteri itu dan melamarnya untuk dijadikan permaisurinya. Lamaran Sultan Aceh itu ditolak oleh kedua saudara laki-laki Putri Hijau. Sultan Aceh sangat marah karena penolakannya itu dianggap sebagai penghinaan terhadap dirinya. Maka pecahlah perang antara kesultanan Aceh dan kesulatanan Deli.

Menurut legenda yang tersebut di atas, dengan mempergunakan kekuatan gaib, seorang dari saudara Putri Hijau menjelma menjadi seekor ular naga dan yang seorang lagi sebagai sepucuk meriam yang tidak henti-hentinya menembaki tentara Aceh hingga akhir hayatnya.

Kesultanan Deli Lama mengalami kekalahan dalam peperangan itu dan karena kecewa, Putera mahkota yang menjelma menjadi meriam itu, meledak bagian belakangnya terlontar ke Labuhan Deli dan bagian depannya kedataran tinggi Karo, kira-kira 5 km dari Kabanjahe.

Pangeran yang seorang lagi yang telah berubah menjadi seekor ular naga itu, mengundurkan diri melalui satu saluran dan masuk ke dalam Sungai Deli disatu tempat yang berdekatan dengan Jalan Putri Hijau sekarang. Arus sungai membawanya ke Selat Malaka dari tempat ia meneruskan perjalanannya yang terakhir di ujung Jambo Aye dekat Lok Seumawe, Aceh.

Putri Hijau ditawan dan dimasukkan dalam sebuah peti kaca yang dimuat ke dalam kapal untuk seterusnya dibawa ke Aceh.

Ketika kapal sampai di ujung Jambo Aye, Putri Hijau mohon diadakan satu upacara untuknya sebelum peti diturunkan dari kapal. Atas permintaannya, harus diserahkan padanya sejumlah beras dan beribu-ribu telur. Permohonan tuan Putri itu dikabulkan.

Tetapi, baru saja upacara dimulai, tiba-tiba berhembus angin ribut yang maha dahsyat disusul oleh gelombang-gelombang yang sangat tinggi. Dari dalam laut muncul abangnya yang telah menjelma menjadi ular naga itu dengan menggunakan rahangnya yang besar itu, diambilnya peti tempat adiknya dikurung, lalu dibawanya masuk ke dalam laut.

Legenda ini sampai sekarang masih terkenal dikalangan orang-orang Deli dan malahan juga dalam masyarakat Melayu di Malaysia. Di Deli Tua masih terdapat reruntuhan benteng dari Puri yang berasal dari zaman Putri Hijau, sedangkan sisa meriam, penjelmaan abang Putri Hijau, dapat dilihat di halaman Isatana Maymoon, Medan.

Delitua 1292 M - 1642 M (691 H - 1051 H) Woooooooow

Catatan Tuanku Luckman Sinar Basarshah-II*

SEJARAH kerajaan –kerajaan di Sumatera Timur, kini mulai digali. Namun, sejauh itu referensi sejarah tersebut masih kurang atau sangat kurang sehingga kita kekurangan bahan untuk membicarakannya. Berikut ini, penulis ingin memaparkan sedikit tentang keberadaan sejarah tersebut yang dikutip dari referensi atau buku-buku yang ada di perpustakaan pribadi penulis.

1290 M. : “Hikayat Raja-raja Pasai” menulis Haru diIslamkan oleh Nakhoda Ismail (Malabar) dan Fakir Muhammad (Madinah) sebelum mereka ke Samudera-Pasai. (Sultan Malikussaleh wafat 1292 M).

1292 M.: “Pararaton” tentang Expedisi Pamalayu Kartanegara (Jawa Timur) juga menyebut menaklukkan “Haru Yang Bermusuhan”.

1310 M.: Fadiullah bin Abd. Kadir Rasyiduddin dalam “Jamiul Tawarikh”, Haru pulih perdagangannya kembali;

1365 M.: “Negarakertagama” mengenai penjajahan Majapahit juga menaklukkan “Haru” (lihat benteng Lalang Kota Jawa dipinggir Sei. Deli (John Anderson1823).

1412 M.: Armada China pp. Laksemana Zeng He (Cheng Ho) membawa Raja Haru Sultan Husin menghadap Kaisar Cina Yung Lo; Selain Kota Cona Haru mempunyai juga Bandar di Medina (=Medan) menurut Laksemana Turki Ali Celebi 1554 M.

1419, 1421, 1423, 1431 M.: Armada Zeng He membawa Raja Haru Tuanku Alamsjah dengan misi dagang ke Cina.

1471-1488 M. : “Sejarah Melayu” Bab-24 menulis :
- Nama Raja Haru Maharaja Diraja bin Sultan Sujak asal dari “yang turun dari batu (Batak?) Hilir dikatakan Hulu, Batu (Batak?) Hulu dikatan Hilir”. Mungkin asal Batak jadi Islam (masuk Melayu);
- HARU dianggap setara dengan Melaka dan Pasai
- Nama Pembesar HARU : Serbanyaman; Raja Purba; Raja Kembat yang berbau Karo.

1521 M. : “Sejarah Melayu” (Variant Version) menceritakan ketika Sultan Mahmud Melaka terusir Portugis 1511 M. dan menetap di Bintan, Sultan Husin dari Haru berkunjung kesana dan kawin dengan Tun Puteh puteri Sultan Mahmud dan ribuan orang Melayu Johor/Riau turut mengantar tinggal di HARU.

1539 M. : Penyerangan Sultan Aceh Alaidin Riayatsjah-I bilad Mahkota Alam (alias Al Qahhar) ke Haru, diceritakan oleh orang Portugis Ferdinand Mendes Pinto dan juga “Hikayat Puteri Hijo” dari Siberaya (lihat Middendorp).
- Benteng di kepung 6 hari (Pinto; HPH)
- Meriam besar yang bertahan (Pinto; HPH adiknya Meriam Puntung) Bantuan Portugis senjata (Pinto; HPH bendera Biru) Aceh menyogok uang emas (Pinto; HPH)
- Sultan Haru Ali Boncar kepalanya dibawa ke Aceh (Pinto)
- Meriam puntung moncongnya di Sukanalu, bila bersatu kembali pertanda Deli makmur (HPH); Meriam Puntung di halaman Istana Maimoon.
- Puteri Hijau = Permaisuri Anche Sini (Anggi Sini?) yang cantik menurut Pinto berlayar ke Melaka minta bantuan Gubernur Portugis (Menurut HPH ia naik Naga Ular Simangombus (Perahu berkepala Naga?);
- Aceh mempergunakan bantuan perajurit asing (Gujarat, Malabar, Hadramaut, Turki bahkan orang Belanda anak buah De Houtman yang ditawan), itu menurut Pinto.

1540 M. : Menurut Pinto : Permaisuri Haru minta bantuan Sultan Aluddin Riayatsyah-II (Imperium Riau-Johor) di Bintan dan lalu kawin dengannya;
- Armada Johor pp. Laksemana Hang Nadim dengan 400 kapal perang mendarat di HARU dan menghancurkan tentera pendudukan Aceh disana.
- Haru berada sekarang dibawah kekuasaan Imperium Melayu Riau-Johor.
- Sultan Johor kirim surat kepada Sultan Aceh dari markasnya di “Siberaya Quendu” mengingatkan Haru sudah ditangannya (menurut Pinto.)

1588 M. : Sultan Aceh Al Qahhar berhasil merebut Haru kembali dari tangan Johor.
- Sultan Aceh mengangkat cucunya SULTAN ABDULLAH menjadi Raja Haru (ia kemudian tewas ketika Aceh menyerang Portugis di Melaka);
- Haru dipecah dua bagian yaitu : Guru (dari Sei.Belawan s/d batas Temiang) dan HARU (Sei. Deli ke Sei.Rokan).

1599-1603 M. : Haru melepaskan diri dari Aceh (Laporan dari Laksemana Perancis Beauleu dan Van Warwyk Belanda). Sultan Aceh Alaidin Riayatsyah-II (Saidi Mukammil) menyerang Haru yang dipertahankan oleh Panglima Guri Merah Miru. Merah Miru telah menabalkan Sultan Imperium Melayu Riau-Johor bernama Sultan Alauddin Riayatsyah-III menjadi Sultan Haru/Guri. (Hikayat Aceh).
- Dikalangan pasukan Aceh tewas Raja Alamsjah (menantu Sultan Saidi Mukammil) dan dia adalah ayah dari Sultan Iskandar Muda.
- Raja Mansyursyah dimakamkan di “Kandang Medan” (Makam Keramat di Sukamulia Medan ?).
- Raja Imperium Melayu Riau-Johor, Sultan Aluddin Riayatsyah-III (alias RAJA RADEN) lari dari markasnya di “Melaka Muda” (Gedong Johor Medan?) menuju pelabuhan Kuala Tanjung naik lancang kuning “Seri Paduka” kembali ke Johor Lama. Banyak wanita dan pengiringnya serta harta benda yang tertinggal dan ditawan oleh Aceh (lihat kuburan tua dan benteng dipertemuan Sei.Deli dan Sei. Babura). Dalam Pasar Malam Agustus 1908 di Medan oleh Sultan Deli dipamerkan intan berlian yang dapat di gali di Gedung Johor Medan.

1612 M. : Haru berganti nama dengan GURI dan berganti nama pula dengan Deli.
Kerajaan Deli berpusat di Deli Tua ini adalah Rajanya Suku Karo merga Karo Sekali dan rakyatnya Suku HARU (lihat keterangan Kejeruan Senembah 1879 kepada Residen Belanda tentang asalnya Si Mblang Pinggol dan Sawid Deli. Kerajaan Deli Suku Karo di Deli Tua itu terus menerus menentang dan berontak terhadap penjajahan ACEH.

1613-1642 M. : Sultan Iskandar Muda Aceh menugaskan panglimanya Tuanku Gocah Pahlawan menindas pemberontakkan Deli Tua itu. Dia akhirnya berhasil mengikat kerjasama dengan Raja Urung Sunggal, Raja Urung XII Kuta Hamparan Perak; Raja Urung Sukapiring dan Raja Urung Senembah sehingga dia lalu diangkat oleh Sultan Iskandar Muda Aceh sebagai Wakil Sultan Aceh di Deli.
Makam Tuanku Gocah Pahlawan ada di Batu Jergok (Deli-Tua).

Dimanakah Pusat Kerajaan Haru?
1. “Negarakertagama” (1365 M) = Lalang Kota Jawa dimana pernah tinggal 5000 pasukan Jawa dipinggir Sei. Deli (lihat laporan JOHN ANDERSON 1823);
2. Peta Cina “Wu-pei-Shih” (1433 M) menurut Giles 3° 47’ Lintang Utara dan 98° 41’ Lintang Timur terletak didepan Kuala Deli, yaitu diseberang Pulau Sembilan (Perak).
3. Sumber Portugis (F. M. Pinto) pusat Haru di sungai “Paneticao” (Sei. Petani/Sei. Deli);
4. “Hikayat Puteri Hijo” di Siberaya (lihat Middendorp) sama orangnya dengan Permaisuri Haru ANCHE SINI (Anggi Sini?) menurut Pinto.
5. Haru punya MERIAM BESAR di beli dari Pasai (Pinto) = Meriam Puntung adik Puteri Hijau (HPH)
6. Ada sogokan uang emas oleh pasukan Aceh sehingga benteng DeliTua kosong (Pinto = HPH).
7. Ada bantuan senjata Portugis (Pinto) = Tentera bendera Biru” (HPH).
8. Puteri Hijau selamat dilarikan adiknya Ular Simangombus via Sei. Deli terus ke Selat Melaka tinggal di bawah laut dekat Pulau Berhala (HPH). Menurut Pinto Permaisuri Haru berlayar naik perahu (berkepala Naga?) ke Melaka minta bantuan Portugis tetapi tidak berhasil, lalu pergi ke Bintan.
9. Ada ditemukan oleh Kontelir Belanda di Deli di sungai Deli dekat benteng Deli Tua sebuah meriam lela yang ada tulisan “Sanat…….03 Balon Haru”(Jika 1103 H = 1539 M. masa penyerangan Sultan Aceh Al Qahhar ke Haru. Meriam lela itu kini ada di Museum Pusat Jakarta.
10. Ditemukan banyak mata uang emas Aceh di benteng Puteri Hijau.
11. Peta-peta kuno asing : Langenes 1598; Polepon 1622; Itinerario 1598 dan lain-lain peta Portugis dan Perancis menunjuk Gori (Guri) = DELI.
12. Ulama Aceh Ar Raniri dalam “Bustanussalatin”(1640 M) menyatakan bahwa GURI itu dahulu bernama HARU.
13. Markas Sultan Imperium Melayu Riau-Johor Sultan Alauddin Riayatsyah-II di Haru (1540 M) ialah di “Siberaya Qendu”.
Demikianlah. Semoga tulisan atau data-data singkat ini dapat menjadi acuan kita dalam membicarakan sejarah kerajaan-kerajaan di Sumatera Timur.

Sumber: WASPADA ONLINE

*Kepala Adat Kesultanan Serdang
Sumber

Debit dan kualitas air Sungai Deli yang dikelola Instalasi Pengolahan Air PDAM Tirtanadi Delitua terancam menurun

Foto: PEMAPARAN Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Rajamin Sirait (baju kotak-kotak) didampingi Public Relations PDAM Delviyandri, mendengar paparan tentang instalasi PDAM di Delitua dari Kepala IPA Delitua, Wagito. Rajamin saat itu juga didampingi anggota Dewan Pengawas lainnya, Ghazali Syam (berlobe putih) dan PjS Direktur Administrasi Keuangan dan Perencanaan Produksi PDAM Mangindang Ritonga (memegang handphone). (medanbisnis/hendrik hutabarat)
MedanBisnis – Delitua. Debit dan kualitas air Sungai Deli yang dikelola Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Tirtanadi di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, terancam menurun. Penyebabnya di sekitar lokasi IPA Delitua, yang berdiri di sekitar sungai tersebut, ada tiga usaha galian C. Ketiga usaha galian C itu mencuci selurun bahan galiannya juga di sungai tersebut.
"Akibatnya, air Sungai Deli menjadi semakin keruh. Ini tentu saja berimbas kepada banyaknya bahan kimia, termasuk tawas, yang harus kami pergunakan untuk membersihkan, menyaring, serta mengolah air keruh itu agar layak dikonsumsi para pelanggan PDAM Tirtanadi," ujar Kepala IPA Delitua, Wagito, kepada dua anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Rajamin Sirait dan Ghazali Syam, Senin (15/11).

Kedua anggota Dewan Pengawas itu datang ke IPA Delitua sebagai upaya memantau perkembangan PDAM Tirtanadi secara keseluruhan. Hasil dari pantauan itu nanti akan dibahas bersama dengan pihak manajemen. Kunjungan kedua pengawas itu didampingi Pejabat Sementara (PjS) Direktur Administrasi Keuangan dan Perencanaan Produksi Mangindang Ritonga, Kepala Divisi Public Relations Delviyandri dan staf Jhoni Mulyadi, Kepala Divisi Produksi Hery Batanghari Nasution, serta lainnya.

Kata Wagito, saat ini biaya yang mereka keluarkan untuk memproses air keruh hasilgalian C itu mulai meninggi. Persoalan ini pernah mereka sampaikan ke Badan Pengendali Lingkungan Daerah (Bapeldalda) Deliserdang. Saat itu pihaknya ingin penyelesaian menyeluruh atas persoalan itu. Sebab, jika tidak ada solusi, pihaknya khawatir proses distribusi air kepelanggan akan terganggu.

"Ini bukan semata persoalan banyaknya biaya yang kami keluarkan untuk membeli tawas atau bahan kimia lain sebagai bahan penjernih air yang keruh, melainkan juga pasokan air untuk masyarakat sepuluh tahun ke depan. Sebab galian C itukan bisa mengganggu debit air Sungai Deli. Kami sampaikan ini ke Bapeldalda, lalu ditanggapi dengan baik, dan perusahaan galian C itu berhenti beroperasi. Tapi sayangnya, penghentian operasi itu hanya seminggu, dan setelah itu, malah muncul dua usaha galian C lagi. Kan makin parah," ujar Wagito.

Saat Rajamin menanyakan pemilik usaha galian C itu, Wagito mengatakan dari informasi yang mereka terima, galian C itu milik salahsatu oknum anggota DPRD Deliserdang. Wagito meminta pihak manajemen pusat PDAM dan Dewan Pengawas untuk mengambil langkah bijak atas persoalan ini, mengingat IPA Delitua adalah instalasi terbesar kedua setelah IPA Sunggal, yang dibangun di periode kepemimpinan Direktur Utama Ihutan Ritonga. Kata Wagito, IPA Delitua mampu menghasilkan air sebanyak 1.400 -1.500 liter air per detik untuk disalurkan ke pelanggan di Medan.

Menanggapi hal ini, kepada wartawan Rajamin Sirait mengatakan persoalan galian C tersebut adalah persoalan serius yang harus disikapi. Sebab segala aspek harus dilihat, darimulai legalitas usaha tersebut sampai dampak lingkungan yang diakibatkan. Katanya, situasi akan menjadi rumit untuk dibahas ketika usaha galian C dimaksud ternyata memiliki izin dan legalitas yang resmi dari Pemkab Deliserdang. Namun dampak miring dari praktek galian C juga harus diatasi.

"Sebab persoalan air adalah persoalan kita di masa depan. Saya akan pantau dan cek, siapa anggota Dewan yang memiliki galian C itu. Setelah itu, tentu kami di dewan Pengawas akan mengomunikasikan hal ini dengan manajemen untuk diambil langkah-langkah konkret. Persoalan ini harus mendapatkan perhatian kita bersama," tegas Rajamin Sirait. (hendrik hutabarat)
Sumber: medanbisnisdaily

Soal Sertifikat Tidak Sesuai Permohonan, Bupati Diminta Evaluasi Lurah Delitua

Gbr. Illustrasi
Salah seorang warga Kelurahan Delitua, H Awaluddin Batubara mengaku kecewa karena sertifikat nomor 1321/Delitua//2009/ dengan nomor peta pendaftaran 04/2010, seluas 376 meter persegi, di Jalan Delitua Lingkungan V Deliserdang, tidak sesuai dengan kondisi tanah di lapangan.

Dalam sertifikat itu disebutkan, jika di atas tanah dimaksud terdapat tanaman palawija, padahal sebenarnya terdapat bangunan sesuai dengan data NJOP.

Demikian dikatakan H awaluddin rabu (15/12) kepada wartawan. Ditambahkannya, dia sudah memberikan dana pengurusan  sebear Rp53 juta dan ada jumlah-jumlah tertentu selain itu.

"Ada 2 hal yang menjadi persoalan, pertama kenapa dalam sertifikat disebutkan tanaman palawija. Kedua, jika hanya tanaman palawija kenapa biaya pengurusan sampai Rp53 juta," katanya dan menambahkan dia merasa dirugikan dan mengaku ditipu Lurah Delitua, Supranoto SH.

Diceritakannya, pertama kali dia menemuni Lurah pada 29 Januari 2009, dan terjadilah proses pengurusan dengan menyerahkan uang Rp53 juta kepada Lurah. Janji Lurah selesai 3 bulan, namun baru akhir  Desember 2010 selesai, itupun Awaluiddn sendiri yang mendatangi kantor BPN Kabupaten Deliserdang. 

"Namun setelah sertifikat diterima isinya tidak sesuai dengan objek tanah yang dimohonkan, sebab di dalam sertifikat itu disebutkan di atas tanah terdapat tanaman palawija, padahal sesuai permohonan di atas tanah tersebut terdapat bangunan," katanya.

Artinya jika dikaitkan dengan dana pengurusan Rp53 juta, tentu besaran pengurusan jika tanah di atasnya hanya tanaman palawija tentu lebih murah. Pegawai BPN sependapat dengan Awaluddin pada saat itu.

"Pembayaran Rp53 juta itu ada bukti kuitansinya ditandatangani Lurah Delitua dan stempel kelurahan," katanya.

Menyikapi ini, Sekertaris Komisi Pemantau Penggunaan Anggaran Negara (KPPAN), Bayu Rachmad Putra,SH menyatakan, pihaknya meminta kepada Bupati Deliserdang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah tersebut.

Jika tidak ada respon dari Bupati, maka pihaknya akan segera melaporkan persoalan ini kepada pihak terkait. Pasalnya, Lurah terkesan menggunakan jabatannya untuk mencari keuntungan pribadi.

Dia juga meminta kepada Camat Deli Tua, untuk segera menindak oknum lurah tersebut.

Secara terpisah Lurah Supranoto, dalam memberikan jawaban terhadap konfirmasi wartawan membatantah tuduhan penipuan itu tidak benar.

"Wartawan bisa lihat langsung ke objek tanah, bahwa di Delitua ada namanya tanah konversi atau tanah Kesultanan Deli. Saudara Syawaluddin merupakan salahsatu orang  yang berada di lokasi itu.

Kalau yang bersangkutan ingin memiliki SHM, harus bayar ke kentor lelang negara sebesar Rp40 juta. Saya sebatas membantu, tapi salah faham, sekaligus tidak berterimakasih malah memberitakan saya
kemana-kemana, karena kebetulan ada sedikit kesalahan ketik SHM dari BPN," katanya.

Dia menyatakan sudah 10 tahun menjadi Lurah di Delitua, sehingga kalau ingin berbuat ‘konyol’ kenapa tidak dari dulu, ujar Lurah Delitua. (sug)

Lurah Delitua Konflik dengan Seorang Warganya

Lurah Delitua Konflik dengan Seorang Warganya

Konflik antara seorang warga dengan Lurah Delitua karena persoalan pengurusan sertifikat hak milik kian meruncing. Lurah Delitua Supranoto SH pun buka kartu kalau anggaran untuk pembuatanm sertifikat tidak dinikmatinya sendiri. Bahkan ia bersedia dibawa kejalur mana saja, karena merasa benar.

"Tidak benar saya ada ‘memakan’ sendiri uang Rp53 juta yang diberikan H Awaludin untuk pengurusan sertifikat tanah miliknya di Jalan Delitua Lingkungan V Deliserdang. Benar saya memang menerima dana tersebut, namun ada perinciannya, dan ada sebabnya kenapa lama," terang Lurah Delitua Supranoto SH kepada wartawan di kantornya Jalan Bakti Delitua, Kamis (16/12).

Sebenarnya, terang Supranoto, uang Rp53 juta itu tidak semunya disetorkan ke BPN untuk pengurusan sertifikat tanah. Melainkan, Rp37 juta untuk pembebasan konversi atautanah Kesultanan Deli yang suratnya di jaminkan ke Bank Mandiri Persero.

"Sisanya untuk pengurusan ke BPN, saya terus terang tidak dapat apa-apa kalaupun ada orang BPN yang beri saya upah, nilainya juga tidak sampai Rp1 juta, hanya Rp850.000," kata Supranoto.

Apalagi, lanjutnya sebagai Lurah yang sudah bertugas di Delitua selama 10 tahun, tidak mungkin ia mempertaruhkan jabatanya untuk kepentingan pribadi. "Tidak mungkin saya mau mempertaruhkan jabatan saya yang sudah 10 tahun ini dengan membuat kasus seperti yang dituduhkan," katanya.

Khilaf

Dimintai tanggapnnya mengenai sertifikat yang ‘salah’ diteribikat BPN, diakui dia khilaf, namun ia telah menawarkan pada Awaluddin untuk memperbaikinya.

Untuk pencantuman status lahan di sertifikat yang salah, menurut lurah yang tinggal di kawasan Martubung ini, hanya karena kesalahan belanko saja, tidak ada yang lain.

"Itu Cuma salah belanko, karena saya tidak tahu belanko yang ada di BPN itu berbeda-beda. Sedangkan lamanya selesai sertifikat karena rekannya yang biasa mengurus sertifikat di BPN pindah tugas ke luar kota, jadi berkasnya lama," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, H Awalludin yang dihubungi wartawan mengaku terkejut dengan apa yang diungkapkan Lurah.

"Kalau dia tidak salah kenapa ia seperti kebakaran jenggot. Kalau alasannya khilaf kenapa sampai dua tahun," tanya Awaludin kesal.

Ditempat terpisah Sekertaris Komisi Pemantau Penggunaan Anggaran Negara (KPPAN), Bayu Rachmad Putra SH, mengaku bingung dengan pernyataan Lurah yang katanya berbelit-beli dan semakin membuktikan bahwa ia bersalah.

"Kalau katanya salah ketik karena tidak tahu belanko mana yang menyatakan objek tanah ada palawijanya atau rumah, tidak mungkin. Karena sebagai Lurah yang mengaku sudah 10 tahun duduk sebagai lurah, seharusnya sudah paham," terang Bayu.

Sementara itu, tentang lamanya sertifikat dikeluarkan oleh BPN Deliserdang karena yang mengurusnya dipindah tugaskan, bukalah satu alasan. Karena saat ini pemerintah tengah gecar-gencarnya menjalankan program ‘satu pintu’ untuk memperlancar urusan administrasi yang berhubungan dengan Negara.

Evaluasi

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Deliserdang segera mengevaluasi kinerja Lurah tersebut. Jika tidak ada respon dari Bupati maka pihaknya secara resmi akan melaporkan oknum lurah tersebut kepada pihak terkait.

"Kami juga telah mengajuka surat pengaduan secara resmi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deliserdang, Cq Sekretaris Daerah dengan tembusan kepada Camat Delitua dan Lurah, dengan nomor surat: 11/001/KPPAN/XII agar dapat segera ditindaklanjuti permasalahan ini. " ungkap Bayu. (sug)

Rabu, 15 Desember 2010

warga Jalan Purwo Gang Flamboyan korban kecelakaan Jalan Medan-Delitua mengeluh

MEDAN (Berita): Marhaeno, SH, 52, warga Jalan Purwo Gang Flamboyan, Kecamatan Delitua, mengeluhkan kinerja Satlantas Polresta Medan karena melepas dan mengeluarkan pengemudi kendaraan bermotor berikut mobilnya, sementara korban masih terkapar di rumah sakit.

“Hingga saat ini saya belum ada diperiksa oleh juru periksa Satlantas, sementara mobil Kijang yang menyenggol saya dikeluarkan berikut pengemudinya,” keluh Marhaeno kepada Berita, Rabu (15/12) di Rumah Sakit Al Hidayah Jalan Medan-Delitua.

Menurut Marhaeno, pada Kamis (09/12) sekira pk 09:00, dirinya yang bekerja sebagai karyawan TVRI Stasiun Medan mengendarai sepeda motor Mio BK 4147 XF hendak pergi ke kantornya di Jalan Putri Hijau Medan. Persis di depan Masjid Lahmudin Dalimunthe, tiba-tiba dari arah belakang muncul mobil Kijang Innova BL 9 E yang disopiri Edward, 45, warga Jalan Cut Nyak Dhin, Lingkungan Melur, Desa

Kampung Bilah, Meulaboh, Aceh barat, mendahului korban.

Saat itulah, bagian samping belakang mobil tersebut menyenggol korban sehingga korban terpental ke aspal dan menderita luka parah. Wajah dan kening korban lecet dan menderita 4 jahitan, gigi depan rontok, 1 jari tangan patah, tulang bahu belakang retak dan kaki kanan luka lecet.

Selanjutnya, petugas Satlantas Polresta Medan membawa mobil dinas plat merah dan sepeda motor Mio korban ke Mako Satlantas. Beberapa hari kemudian, mobil plat merah dikeluarkan sementara Edward tidak ditahan, padahal, korban sendiri belum pernah diperiksa oleh juru periksa.

“Saya sangat heran, mengapa belum ada perdamaian, mobil dan pengemudinya tidak ditahan. Padahal, saya sendiri belum diperiksa oleh juru periksa. Polisi masih memintai keterangan sepihak saja, sementara keterangan dari saya sebagai korban belum ada,” ujar Marhaeno, yang tengah terbaring di rumah sakit Al Hidayah.

Kanit Laka Satlantas Polresta Medan AKP Juwita mengatakan, dua saksi yang diperiksa mengatakan mobil tersebut tidak ada menyenggol korban. “Untuk lebih jelasnya, tanya saja sama saksi-saksinya bagaimana kejadian yang sebenarnya, baru tanya sama saya,” ujar AKP Juwita.

Saat ditanya mengapa mobil Kijang Innova dan pengendaranya tidak ditahan, AKP Juwita mengatakan hal itu tidak perlu disoalkan karena mobil berstatus pinjam pakai. “Kamu tanya saja sama saksi-saksinya aja,” dalih Juwita lagi.(att)

Senin, 13 Desember 2010

PRT Tergantung Diri Di Rumah Polisi

Gbr. Illustrasi
Sumber: beritasore
MEDAN (Berita): Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Flores Provinsi Nusa Teng-gara Timur ditemukan tewas gantung diri di rumah majikan-nya di Jalan Jahe VIV Perum-nas Simalingkar pada Minggu (12/12) sore, sekira pk 17:30.

Oleh petugas Polsekta Delitua, mayat Maria,26, segera dievakuasi ke RSU H Adam Malik sekira pk 20:00. Saat proses evakuasi, sejumlah warga melarang wartawan untuk meliput apalagi mengambil foto mayat korban sehingga peristiwa tersebut mengandung kecurigaan.

Mayat Maria ditemukan tergantung di dalam kamar rumahnya, namun tidak diketahui persis siapa yang pertama kali menemukannya. Apalagi, majikan korban Brigadir Parhusip, anggota Polsekta Patumbak, tidak berhasil ditemui di lokasi kejadian.

Kapolsekta Delitua Kompol SP Sinulingga ketika dikonfirmasi Berita Sore membenarkan adanya PRT yang gantung diri. ‘Tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan di tubuh korban. Korban murni gantung diri,’ jelas Kompol SP Sinulingga. Dari rumah majikan korban, polisi menyita 1 kain panjang dan selembar surat sebagai barang bukti.

Menurut Kapolsekta Delitua, pihaknya akan segera memintai keterangan majikan korban untuk mengetahui apa motif PRT-nya nekad mengambil jalan pintas. ‘Majikan korban yang juga anggota polisi itu akan segera kita mintai keterangannya,’ tambah SP Sinulingga. (att)

Minggu, 12 Desember 2010

Ketua TP-PKK Kecamatan Delitua dilantik

19 Ketua TP-PKK Kecamatan Dilantik
www.analisadaily.com
Sumber : analisadaily
Ketua TP-PKK Deliserdang Ir Hj Anita Amri MBA melantik 19 Ketua TP-PKK Kecamatan di gedung Serba Guna PKK komplek kantor bupati Lubuk Pakam, Kamis (9/12).

Pelantikan dihadiri Bupati Deliserdang Drs H Amri Tambunan selaku Ketua Dewan Penyantun PKK Kabupaten, Sekdakab Drs H Azwar S, MSi, Wakil Ketua TP-PKK Hj Asdiana Zai,Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj Fauziah Azwar, Ketua GOW Sri Rahmawati Barus,Kepala Kantor Kementerian Agama Drs HM Adlin Damanik MAP, sejumlah pimpinan SKPD dan Camat.

Ketua TP-PKK Hj Anita Amri dalam pidato pelantikannya mengatakan dalam kurun waktu 38 tahun gerakan PKK masih tumbuh dan berkembang menyesuaikan diri terhadap era yang dilalui dan kelembagaan PKK hasil Rakernas-VI tahun 2005 menganut prinsip fungsional mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa/kelurahan.

Oleh karenanya, siapapun yang menjabat sebagai Camat maka secara fungsional dia akan menjabat sebagai Ketua Dewan Penyantun PKK Kecamatan dan kepada ketua TP-PKK Kecamatan yang baru ditekankan agar terus belajar tentang 10-Program Pokok PKK.

Ditambahkan,tatkala masyarakat dihadapkan pada dinamika permasalahan kesehatan seperti gizi buruk, demam berdarah, diare dan kebutuhan lain yang harus diatasi maka PKK harus peka dan jeli terhadap persoalan yang sedang berkembang tersebut.

PKK harus mengatur langkah dan menyingsingkan lengan bersama instansi terkait dalam memperhatikan dan menghidupkan kembali Posyandu sebagai sarana pelayanan kesehatan masyarakat termasuk peningkatan gizi dan pertumbuhan balita dari waktu ke waktu, kata Ketua TP-PKK Hj Anita Amri.

Ketua Dewan Penyantun PKK Kabupaten Drs H Amri Tambunan menegaskan gerakan PKK merupakan tuntutan kebutuhan nasional dimana ada empat poin tujuan nasional sesuai UUD 1945 diantaranya menegakkan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta memelihara kedamaian dunia.

Jadi pemerintah tetap mengacu kepada empat poin tersebut meski ada yang masih belum terpenuhi pemerintah tetap mencari solusinya.

Sebenarnya ada kekuatan bangsa di setiap wilayah berupa penghormatan kepada kaum ibu dimana jika hal itu dapat diberdayakan akan sangat membantu pemerintah dalam menghadapi tantangan yang di hadapi.

Untuk itu,kepada kaum ibu diajak untuk memahami dan menggali potensi yang ada terutama di lingkungan keluarga hingga akan diketahui apa saja yang harus digerakkan karena potensi itu dapat disinergikan dengan pemerintah.

Ketua TP-PKK harus dekat dengan pemerintah dan masyarakat hingga kalau ditemui kemacetan maka pemerintah dan masyarakat akan ikut dan merasa bertanggung jawab.

Kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai perpanjangan tangan Bupati diminta dapat membuat berbagai program guna membangun dan memahami 423.000 kepala keluarga di kabupaten itu sedang kepada Camat dan Ketua TP-PKK Kecamatan diminta harus dapat menggali potensi warganya hingga dapat digerakkan.

Jika potensi warga di bidang pertanian pertemukanlah mereka dengan Dinas Pertanian dan jika potensi di bidang perikanan pertemukan mereka dengan Dinas Perikanan begitu juga dengan potensi lainnya, kata Ketua Dewan Penyantun PKK Kabupaten Drs H Amri Tambunan.

Ketua TP-PKK yang dilantik adalah Ketua TP-PKK Kecamatan Beringin, Percut Seituan, Labuhandeli, Batangkuis, Hamparanperak, Patumbak, Pagar Merbau, Sunggal, Lubukpakam, Delitua, Tanjungmorawa, Kutalimbaru, Pantailabu, Namorambe, Sibolangit, STM Hilir, Pancurbatu, Sibirubiru dan Gunungmeriah. (sk)

Rabu, 08 Desember 2010

HUT Armed - Prajurit Artileri Harus Semakin Profesional

Gbr.: Illustrasi
Sumber: harian-global
Peringatan hari ulang tahun ke 65 Artileri Medan, TNI Angkatan Darat, sekaligus memperingati hari ulang tahun ke 58 Batalyon Armed 2 105/KS, diadakan di lapangan upacara Batalyon Armed 2/KS Delitua Medan dan pemotongan tumpeng oleh Danyon Armed 2/105 Letnan Kolonel Arm Surya Darma Damanik Sabtu (4/12).

Amanat Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI George Toisutta yang dibacakan Aslog Kasdam I/BB Kolonel Arm Broto Guncahyo Sip menyebutkan, satuan ini diharapkan HUT dijadikoan momentum sejarah, menjadi media memupuk Jiwa Korsa dan semangat Korp bagi warga Artileri Medan dalam menghadapi tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks.

“Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wahana evaluasi dan instropeksi, membangun tekad mengabdi secara berkualitas pada Angkatan Darat, Bangsa dan Negara,” kata Kolonel Arm Broto Guncahyo.

Broto mengatakan, patut menundukkan kepala sejenak, mengenang jasa dan pengorbanan para pendahulu yang memiliki andil besar pada pembangunan TNI Angkatan Darat pada umumnya dan Artileri Medan khususnya sehingga mencapai kemajuan seperti saat ini.

“Prestasi yang dicapai itu pasti disertai tekad untuk mempertahankan dan tetap meningkatkan kualitas pengabdian,” tandasnya.

Prajurit Artileri Medan dituntut untuk menguasai ilmu dan teknologi persenjataan Artileri dengan baik, sebab Korps Artileri Medan menggunakan alat peralatan dengan teknologi.

“Semua peralatan yang dimiliki hendaknya dapat digunakan secara optimal dengan meningkatkan penguasaan teknis operasional, baik melalui pemeliharaan meteril maupun peningkatan latihan personel, guna mencapai kualitas profesionalisme prajurit Artileri Medan yang andal,” pintanya.

Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penembakan meriam sapu jagad yang dipimpin langsung oleh Danyon Armed 2/105 Letkol Arm Surya Darma Damanik, demonstrasi bela diri yong Modho dan syukuran dengan pemotongan tumpeng oleh Danyon Armed 2/105 yang diberikan kepada prajurit berprestasi lomba menembak pada perebutan piala Kasad tahun 2009 di Cilodong, berlangsung di Aula Batalyon Armed 2/105.

Midian Simatupang | Global | Medan

Bank Mandiri Delitua Mengecewakan

Sumber: starberita
Starberita-Delitua, Pelayanan KCP (Kantor Cabang Pembantu) Bank Mandiri Deli Tua, mengecewakan para nasabahnya. Pasalnya, beberapa hari belakangan ini, blangko slip penyetoran dan penarikan uang di tempat ini selalu kosong dan tidak ada transaksi.

Kekecewaan tersebut seperti di alami I. Sitepu (35). Menurut Sitepu, pada hari Senen kemaren dia berencana melakukan transper uang di KCP Bank Mandiri Delitua kepada salah satu relasinya Nasabah Bank Mandir yang ada di Jakarta. Namun begitu Sitepu tiba di dalam Bank, seorang kasir langsung memberitahu jika tidak ada transaksi hari itu. Dengan dalih blanko lagi kosong. Dan Sitepu disarankan untuk datang pada besok. Dengan rasa kesal, Sitepu akhirnya pulang ke tempat kediamanya di Biru Biru.

Rabu (8/11) sekira pukul 12.00 Wib, Sitepu kembali menyambangi Bank yang baru beroprasi baru setahun itu. Ironisnya, belum lagi Sitepu sampai masuk ke dalam Bank, seorang scurity bank yang ada di luar langsung menyapanya. Dan mempertanyakan maksud kedatangan Sitepu. Begitu memberitahu maksud kedatanganya, sang sekurity juga memberi jawaban, seperti pada hari senin yang lalu. "Sori bang slip kita telah habis."Tuturnya.

Ketika dipertanyakan kenapa demikian,sang scurity tidak mau banyak berkomentar. Dan malah menyarankan Sitepu melakukan transaksi di Bank Mandiri Cabang Katamso.

"Saya tidak tau masalahnya, memang blangko lagi kosong karena sudah habis terpakai bang,kalau abang mau,datang aja ke Cabang Katamso."jelasnya.

Dari amatan andalas Rabu (8/12),terlihat, Kekecewaan pelayanan yang dilakukan KCP mandiri Delitua bukan hanya di alami Sitepu. Beberapa Nasabah lain yang berencana melakukan transaksi, juga mendapat nasib yang sama. Mengingat beberapa nasabah yang hendak melakukan transaksi terlihat hanya sampai di depan pintu masuk saja. Begitu berbicara sejenak dengan seorang scurity di depan pintu masuk,para nasabah terlihat langsung pergi. (andalas/BHI)

Sabtu, 04 Desember 2010

Penyandang cacat Verawati br Ginting berpengalaman kerja warga Delitua IPK 3,2 mengalami diskriminasi melamar CPNS direspon Komisi Penyuluhan HAM Jakarta

Written by Swisma
Saturday, 04 December

Bukan hanya aksesbilitas, penyandang cacat juga mengalami diskriminasi dalam kesempatan bekerja. Parahnya lagi, ini terjadi pada institusi pemerintahan.

Dengan membawa setumpuk berkas, Verawati br Ginting (34) ditemani saudara sepupu, Jumat (3/12) berangkat dari kediamannya di daerah Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang menuju Kantor Pemkab Langkat di Stabat, untuk mengantar lamaran jadi Calon Pegawai Negari Sipil (PNS).

Keterbatasan indra penglihatan tidak menyurutkan cita-cita mulia alumnus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Riama Medan itu, mengabdi pada negara. Pengalaman kerja sebagai guru SLB/A Karya Murni Medan selama 6 tahun membuatnya semakin percaya diri untuk melamar CPNS sebagai guru PPKN sesuai formasi yang dibutuhkan Pemkab Langkat.

Namun mimpi Verawati buyar, ternyata panitia menolak berkas lamaran CPNS yang disodorkannya. Alasannya, sarjana yang mangantongi nilai ijazah B dengan IPK 3,2 itu tidak memenuhi persyaratan karena seorang tunanetra.

Anthonius, suami Verawati terpukul dengan fakta pahit yang dialami sang istri. "Ini pelanggaran HAM," ujarnya.

Anthonius yang juga penyandang cacat netra ini langsung mengadukan masalah itu secara lisan ke Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) di Jakarta. "Masalah ini langsung direspon Komisi Penyuluhan HAM, Daming," ujarnya.

Pengalaman pahit menebus mimpi jadi PNS juga dialami Arjuna Perangin-angin SS, SPd. Pria yang mengaku cacat netra sejak kecil itu malah sudah dua kali berkas lamaran CPNS dikembalikan dan tidak dapat nomor ujian.

Pertama, saat dia melamar di Pemkab Deliserdang tahun 2008 dengan formasi Pariwisata. Tiga hari menjelang pengambilan nomor ujian, dia ditelpon dengan menyatakan tidak bisa mengikuti seleksi karena bidang yang diajukan belum bisa dikabulkan. Kedua, dia mencoba lagi ikut CPNS Pemprovsu 2009. Seminggu sebelum pengambilan nomor, datang surat dari panitia bahwa formasi yang diajukannya tidak tersedia. "Padahal, jelas-jelas ada formasi Sarjana bahasa Inggris," ujarnya.

Tidak kenal kapok, pada Formasi CPNS 2010 dia kembali mendaftar ketigakalinya sebagai peserta CPNS Pemprovsu dengan pilihan formasi guru SLB karena banyak dibutuhkan mencapai 48 orang. Surat lamaran dikirim via pos, Kamis (2/12) lalu. "Yang penting bisa ikut ujian, soal kalah menang belakangan," ujar alumni Universitas Katolik Santo Thomas dan STKIP Riama.

Ketua Ikatan Sarjana Tunanetra Sumut yang juga guru di Yayasan Pendidikan Tuna Netra (Yapentra) Tanjung Morawa ini berharap agar Pemprovsu maupun kabupaten dan kota memberi kesempatan kepada para penyandang cacat untuk berkarya. "Di Lampung, Bali bahkan di daerah Jawa banyak juga tunanetra PNS," ujarnya.

Formasi CPNS belum sepenuhnya menimbang persamaan hak warga negara. Penyandang cacat banyak yang berprestasi, namun dalam mengakses kesempatan kerja masih didiskriminasi.

Sikap pemerintah daerah terhadap penyandang cacat pada penerimaan CPNS 2010 pun tampaknya beragam.

Koordinator penerima CPNS Pemkab Langkat Mawardi Sirait melalui salah seorang stafnya mengakui tidak semua berkas lamaran diterima. Pemkab Langkat hanya menerima lamaran yang sesuai persyaratan. "Salah satu persyaratan sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

Pemprovsu memiliki penafsiran berbeda soal persyaratan sehat jasmani dan rohani. Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Pandapotan Siregar, mereka yang cacat fisik, namun tidak menggangu pekerjaan sesuai dengan kualifikasi pendidikan bisa mengikuti ujian.

"Kalau kualifikasi pendidikan sesuai, yang cacat bisa mendaftar," sebutnya.

Di tengah keberagaman pendapat, pengamat hukum tata negara Faisal Akbar mengatakan, sehat jasmani dapat diukur seorang secara fisik tidak mengidap penyakit kronis. "Namun berbeda dengan cacat. Kalau sampai cacat dijadikan ukurannya, bisa dianggap diskriminasi hukum," tegasnya.

Swisma- Eva-Candra-Edward-Midian | Global | Medan

Kamis, 02 Desember 2010

Pekerja PT. Kimsari ditemukan meninggal di Sumur

Sumber: harian-global


Gambar Illustrasi
Rumah gandeng dua yang berlokasi di Gang Famili, Dusun III, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa B, Deliserdang, Rabu (1/12) sekitar pukul 09.10 WIB, sontak ramai didatangi warga. Pasalnya, pemilik rumah bernama Khairul Ihksan (25) tewas di dalam sumur karena tertimbun longsoran dinding sumur yang sedang dikuras.

Junaidi (32), warga setempat kepada Global usai mengevakuasi jasad korban mengatakan, pagi itu Khairul Ihksan yang akrab disapa Ican, bersama OK Baharuddin (53) ayah Ican, berniat menguras lumpur sekaligus membersihkan dinding sumur yang ditumbuhi lumut.

Ican sendiri bertugas di dalam sumur, sedangkan ayahnya berada di atas sumur bertugas menaikkan lumpur serta kotoran lumut yang menempel didinding sumur. "Tiba-tiba lumpur yang diangkat terakhir kali ke atas sumur, terjatuh dan mengenai kepala Ican. Diduga dinding bagian bawah sumur yang dikorek Ican tidak kuat menahan berat dinding bagian atas. Akibatnya, dinding tersebut longsor dan menimpa korban,” ujar Junaidi.

Tak pelak, korban terkubur hidup-hidup selama empat jam di dalam sumur. Melihat anaknya tertimbun dalam sumur, OK Baharuddin sempat panik dan berlari ke luar rumah sambil berteriak. “Ican terperangkap di dalam sumur.” Teriakan itu membuat warga berupaya mengeluarkan korban dari dalam sumur.

Sempitnya lokasi sumur yang berada didalam kamar mandi rumah korban, membuat warga kesulitan memberikan pertolongan. Menggunakan mesin pompa air dan alat penggerek tanah, warga berhasil mengangkat tubuh Khairul Ihksan yang sudah tewas dalam posisi jongkok.

Selanjutnya jasad pria yang bekerja di PT Kimsari yang memproduksi kertas di Delitua, dibawa ke rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Isak tangis Nila Sumarna (21) istri korban terdengar meratapi kepergian suaminya. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah keluarga mereka di Gang Perak Titi Kuning Medan untuk dikebumikan di TPU setempat.

 Johan | Global | Tanjungmorawa


Sumber: sumutcyber
Kamis, 2 Desember 2010 | 10:28:14
LUBUK PAKAM,Sumutcyber-Khairul Ikhsan (25) warga Jalan Family Dusun 2 Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa, meninggal dunia karena tertimpah batubata saat menguras sumur di kediamannya. Korban tewas seketika saat tertimbun reruntuhan batubata serta tanah, Rabu (1/12) sekira pukul 09.00 Wib.

Tidak ada tanda-tanda korban bakal pergi dengan cara tragis karena tertimbun reruntuhan bantubata. Kini, hanya isak tangis yang terlontar dari istri korban Nila Sumarna (21) yang didampinggi seorang Balita berusia 8 bulan hasil buah cinta pasangan suami istri itu.

Selain istri korban. Sri Wahyuni (33) yang merupakan tetangga Ican sekaligus kakak kandung korban tak henti-hentinya meratapi kepergian adik bungsunya itu. Bahkan tergambar dari raut wajahnya sebuah penyesalan telah menyuruh adik dan suaminya Aminuddin ketika menguras sumur yang ada di rumah mereka.

”Saya tidak pernah menyangka persitiwa itu bakal terjadi. Kalau tau demikian adikku tidak akan kubiarkan menguras sumur,”sesalnya.

Disebutkan sebelum menguras sumur itu, sumur yang dipergunakan keluarga Ical dan keluarga Sri ini mengeluarkan bau lumpur. Pasalnya rumah mereka bersebelahan, kedua keluarga ini pun memutuskan untuk bersama-sama menguras sumur. Ican, yang seharusnya berkerja PT. KIM Sari Pabrik Kertas di Delitua terpakasa harus bolos untuk mengerjakan menguras sumur.

Namun naas, sumur belum selesai dikuras, korban malah tewas tertibun reruntuhan batubata dan tanah dinding sumur yang memiliki kedalaman sekitar 7 meter itu.

Pihak keluarga korban mengerahkan peralatan seadanya berupa tali, martil dan sekop untuk mengeluarkan korban dari timbunan batubata dan tanah.”Korban terpaksa kami evekuasi sendiri dengan peralatan seadanya,” bilang ayah korban, Baharuddin (56).

Usia dikeluarkan jenazah korban disemayamkan di rumah ayahnya Baharuddin yang berjarak hanya 10 meter dari rumah korban. Direncanakan korban akan dikumur di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Tanjung Baru.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Morawa Ipda. Andi Gustawi Lubis, menyatakan diduga korban Ican tewas karena kecelakaan kerja. korban tertimpa reruntuhan material batubata saat melakukan pengurasan lumpur dari sumur di rumahnya.”tidak dilakukan otopsi karena permintaan pihak keluarga korban,”terang Andi.

Untuk memastikan tidak dilakukan otopsi terhadap jasat korban pihak keluarganya membuat pernyataan sehingga tidak ada tuntutan di kemudian hari. Meski demikian pihak Kepolisian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, meliputi kakak kandung korban Sri Wahyuni (33), Kakak ipar Korban Aminuddin (35) dan ayah kandung Ikhsan sendiri Baharuddin (56) serta istri korban Nila Sumarna (21). (btr)